Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Foto

Masuki Masa Tenang Pilkada 2018, Petugas Copot Atribut Kampanye

24 Juni 2018 | 15.35 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Foto 1 dari 6

Petugas Satpol PP Kota Surabaya mencopot baliho calon Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Timur di Surabaya, Ahad, 24 Juni 2018. Memasuki masa tenang menjelang pilkada 2018, petugas Satpol PP menertibkan sejumlah alat peraga kampanye, seperti spanduk, baliho, dan umbul-umbul, yang tersebar di sejumlah titik di Surabaya. ANTARA

Image of Tempo
Perbesar
Foto 2 dari 6

Petugas Satpol PP menurunkan dan mencopot spanduk peraga kampanye pilkada di Jalan Raya Puncak, Ciawi, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Ahad, 24 Juni 2018. Alat peraga kampanye akan ditertibkan saat memasuki masa tenang pilkada 2018 selama tiga hari pada 24-26 Juni. ANTARA

Image of Tempo
Perbesar
Foto 3 dari 6

Petugas Panitia Pengawasan Pemilihan (Panwaslih) bersama Satpol PP Aceh Selatan menertibkan alat peraga kampanye peserta pilkada serentak 2018 di Tapaktuan, Aceh Selatan, Ahad, 24 Juni. Penertiban alat peraga kampanye dilakukan Panwaslih karena pilkada memasuki tahapan masa tenang menjelang hari pencoblosan pada 27 Juni 2018. ANTARA

Image of Tempo
Perbesar
Foto 4 dari 6

Petugas berusaha melepas alat peraga kampanye di Kabupaten Pekalongan, Jawa Tengah, Ahad, 24 Juni 2018. Bawaslu mengimbau semua pasangan calon dan warga menjaga ketenangan saat masa tenang pilkada dengan tidak melakukan kegiatan kampanye, praktik politik uang, politisasi SARA, dan menertibkan alat peraga kampanye. ANTARA

Image of Tempo
Perbesar
Foto 5 dari 6

Petugas Satpol PP Aceh Selatan mengumpulkan alat peraga kampanye peserta pilkada serentak 2018 yang ditertibkan di Tapaktuan, Aceh Selatan, Ahad, 24 Juni 2018. ANTARA

Image of Tempo
Perbesar
Foto 6 dari 6

Petugas mengamankan alat peraga kampanye di Kabupaten Pekalongan, Jawa Tengah, Ahad, 24 Juni 2018. ANTARA

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus