Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Foto

Menjelang Pilkada, Surat Suara Rusak dan Sisa Dimusnahkan

26 Juni 2018 | 14.26 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Foto 1 dari 5

Surat suara pilgub Jawa Tengah 2018 yang rusak dan sisa dimusnahkan di kantor KPU Boyolali, Jawa Tengah, Selasa, 26 Juni 2018. Pemusnahan ini untuk mengantisipasi penyalahgunaan sisa surat suara. ANTARA/Aloysius Jarot Nugroho

Image of Tempo
Perbesar
Foto 2 dari 5

Petugas KPU dan Bawaslu Boyolali serta tim sukses pemenangan masing-masing calon Gubenur Jawa Tengah memusnahkan surat suara yang rusak atau sisa di kantor KPU Boyolali, Jawa Tengah, Selasa, 26 Juni 2018. Sebanyak 1.255 lembar surat suara pilgub Jawa Tengah 2018 yang rusak dan sisa dimusnahkan. ANTARA/Aloysius Jarot Nugroho

Image of Tempo
Perbesar
Foto 3 dari 5

Anggota KPU Kota Denpasar membakar surat suara yang rusak menjelang hari pemungutan suara pemilihan kepala daerah (pilkada) Bali 2018 di kantor KPU Kota Denpasar, Selasa, 26 Juni 2018. KPU Kota Denpasar memusnahkan 690 surat suara rusak dan berlebih. ANTARA/Nyoman Budhiana

Image of Tempo
Perbesar
Foto 4 dari 5

Anggota KPU dan Panitia Pengawas Pemilu Kota Denpasar membakar surat suara yang rusak menjelang hari pemungutan suara pilkada Bali 2018 di kantor KPU Kota Denpasar, Selasa, 26 Juni 2018. ANTARA/Nyoman Budhiana

Image of Tempo
Perbesar
Foto 5 dari 5

Anggota KPU Kota Denpasar membakar surat suara yang rusak menjelang hari pemungutan suara pilkada Bali 2018 di Kantor KPU Kota Denpasar, Selasa, 26 Juni 2018. ANTARA/Nyoman Budhiana

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus