Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Ratusan massa pekerja honorer kategori dua (K2) DKI Jakarta melakukan aksi unjuk rasa di depan kantor Gubernur DKI Jakarta, Rabu, 26 September 2018. Tuntutan utama yang disuarakan para pekerja K2 adalah meminta surat keputusan Gubernur. TEMPO/Subekti
Ratusan massa pekerja honorer K2 DKI Jakarta melakukan aksi unjuk rasa di depan kantor Gubernur DKI, Rabu, 26 September 2018. Selama ini, status mereka tidak jelas, apakah termasuk kategori pegawai tidak tetap (PTT) atau bukan. TEMPO/Subekti
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Massa pekerja honorer K2 DKI Jakarta melakukan aksi unjuk rasa di depan kantor Gubernur DKI, Rabu, 26 September 2018. Honorer K2 Jakarta hanya dijadikan pekerja harian lepas (PHL). Padahal beban kerja honorer K2 sama seperti PTT, bahkan setara PNS. TEMPO/Subekti
Massa pekerja honorer K2 DKI Jakarta melakukan aksi unjuk rasa di depan kantor Gubernur DKI, Rabu, 26 September 2018. Tuntutan utama yang disuarakan para pekerja K2 adalah meminta surat keputusan Gubernur. Selama ini, status mereka tidak jelas, apakah termasuk kategori pegawai tidak tetap (PTT) atau bukan. Honorer K2 Jakarta hanya dijadikan pekerja harian lepas (PHL). Padahal beban kerja honorer K2 sama seperti PTT, bahkan setara PNS. TEMPO/Subekti
Massa pekerja honorer K2 DKI Jakarta melakukan aksi unjuk rasa di depan kantor Gubernur DKI, Rabu, 26 September 2018. Tuntutan utama yang disuarakan para pekerja K2 adalah meminta SK Gubernur. Selama ini, status mereka tidak jelas apakah termasuk kategori pegawai tidak tetap (PTT) atau bukan. Honorer K2 Jakarta hanya dijadikan pekerja harian lepas (PHL). Padahal beban kerja honorer K2 sama seperti PTT, bahkan setara dengan PNS. TEMPO/Subekti
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini