Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan membeli pembersih wajah di Pusat Grosir Cililtan (PGC), Selasa 3 Oktober 2023. Adapun kegiatan hari ini merupakan tindak lanjut dari telah ditetapkannya Permendag Nomor 31 Tahun 2023 sebagai revisi dari Permendag Nomor 50 Tahun 2020 tentang Ketentuan Perizinan Usaha, Periklanan, Pembinaan, dan Pengawasan Pelaku Usaha dalam Perdagangan Melalui Sistem Elektronik. Tempo/Tony Hartawan
Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan meninjau Pusat Grosir Cililtan (PGC), Selasa 3 Oktober 2023. Adapun kegiatan hari ini merupakan tindak lanjut dari telah ditetapkannya Permendag Nomor 31 Tahun 2023 sebagai revisi dari Permendag Nomor 50 Tahun 2020 tentang Ketentuan Perizinan Usaha, Periklanan, Pembinaan, dan Pengawasan Pelaku Usaha dalam Perdagangan Melalui Sistem Elektronik. Tempo/Tony Hartawan
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan membeli jam tangan di Pusat Grosir Cililtan (PGC), Selasa 3 Oktober 2023. Adapun kegiatan hari ini merupakan tindak lanjut dari telah ditetapkannya Permendag Nomor 31 Tahun 2023 sebagai revisi dari Permendag Nomor 50 Tahun 2020 tentang Ketentuan Perizinan Usaha, Periklanan, Pembinaan, dan Pengawasan Pelaku Usaha dalam Perdagangan Melalui Sistem Elektronik. Tempo/Tony Hartawan
Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan membeli pakaian di Pusat Grosir Cililtan (PGC), Selasa 3 Oktober 2023. Adapun kegiatan hari ini merupakan tindak lanjut dari telah ditetapkannya Permendag Nomor 31 Tahun 2023 sebagai revisi dari Permendag Nomor 50 Tahun 2020 tentang Ketentuan Perizinan Usaha, Periklanan, Pembinaan, dan Pengawasan Pelaku Usaha dalam Perdagangan Melalui Sistem Elektronik. Tempo/Tony Hartawan
Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan membeli pembersih wajah di Pusat Grosir Cililtan (PGC), Selasa 3 Oktober 2023. Adapun kegiatan hari ini merupakan tindak lanjut dari telah ditetapkannya Permendag Nomor 31 Tahun 2023 sebagai revisi dari Permendag Nomor 50 Tahun 2020 tentang Ketentuan Perizinan Usaha, Periklanan, Pembinaan, dan Pengawasan Pelaku Usaha dalam Perdagangan Melalui Sistem Elektronik. Tempo/Tony Hartawan
Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan membeli pakaian di Pusat Grosir Cililtan (PGC), Selasa 3 Oktober 2023. Adapun kegiatan hari ini merupakan tindak lanjut dari telah ditetapkannya Permendag Nomor 31 Tahun 2023 sebagai revisi dari Permendag Nomor 50 Tahun 2020 tentang Ketentuan Perizinan Usaha, Periklanan, Pembinaan, dan Pengawasan Pelaku Usaha dalam Perdagangan Melalui Sistem Elektronik. Tempo/Tony Hartawan
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini