Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Seniman mementaskan kesenian akrobatik Lais di Pasir Datar Galunggung, Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat, 5 September 2021. Kesenian akrobatik Lais merupakan kegiatan yang dilakukan perorangan di atas seutas tali yang diikat dengan kedua belah bambu tanpa mengenakan pengaman tubuh. Kesenian ini masih dipertontonkan kepada masyarakat di Jawa Barat pada hari-hari besar tertentu. ANTARA FOTO/ADENG BUSTOMI
Foto Potrait seniman akrobatik Lais Aki Ahudin (kiri) dan Suhada (kanan) di Kota Tasikmalaya, Jawa Barat, 10 September 2022. Akrobatik Lais ini diperankan dua orang pria berpakaian menyerupai perempuan. FOTO/ADENG BUSTOMI
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Seniman mementaskan kesenian akrobatik Lais di Kota Tasikmalaya, Jawa Barat, 9 Oktober 2021. Kesenian akrobatik Lais berasal dari sebuah tempat di Kawasan Sukawening, Kabupaten Garut. Kesenian tersebut diambil dari seorang warga setempat bernama “Laisan” sejak zaman kolonial Belanda. ANTARA FOTO/ADENG BUSTOMI
Seniman mementaskan kesenian akrobatik Lais di Kota Tasikmalaya, Jawa Barat, 9 Oktober 2021. Kemampuan akrobatik dalam memutarkan badan di atas tambang, melilitkan tambang pada bagian tengah badan dan memutarkan badan pada tali tambang menjadi ciri khas akrobatik itu sendiri. ANTARA FOTO/ADENG BUSTOMI
Seniman mementaskan kesenian Lais di Kota Tasikmalaya, Jawa Barat, 9 Oktober 2021. Aki Ahudin dan Suhada merupakan dua generasi yang berbeda tiga dekade dalam menjaga nilai-nilai seni pertunjukan seperti kesenian akrobatik Lais. Mereka tergabung dalam Padepokan Jatidiri Nurcahya Putra Galunggung. ANTARA FOTO/ADENG BUSTOMI
Kaki seniman berada di seutas tali sebelum mementaskan kesenian akrobatik Lais di Kota Tasikmalaya, Jawa Barat, 9 Oktober 2021. Padepokan yang dipimpin Salim Nur Zaman tersebut masih berusaha melestarikan kegiatan tersebut. Nilai-nilai dasar yang terkandung dalam kesenian tradisi diatas juga diaplikasikan dalam kehidupan sehari-hari. Di antaranya menaati ajaran agama dan tidak melakukan hal-hal yang dilarang agama. ANTARA FOTO/ADENG BUSTOMI
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini