Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Negara Kekaisaran Sunda Nusantara tengah menghebohkan publik setelah kemunculan Pajero Sport berpelat nomor SN 45 RSD yang terjaring razia di tol Cawang pada Rabu, 5 Mei 2021. Sang pengemudi pun tak kalah menghebohkan karena memiliki surat izin mengemudi (SIM) yang dikeluarkan Negara Kekaisaran Sunda Nusantara. Foto: Polda Metro Jaya
Pemilik kendaraan tersebut, diketahui bernama Rusdi Karepesina yang mengaku sebagai warga negara Kekaisaran Sunda, tinggal di komplek perumahan mewah di Pondok Kelapa, Jakarta Timur. Rusdi yang mengklaim dirinya sebagai Jenderal Tentara Negara Kekaisaran Sunda Nusantara, berprofesi sebagai penagih hutang atau debt collector. Foto: Polda Metro Jaya
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Rusdi menyebut, Kekaisaran Sunda Nusantara pernah berdiri pada 2011 yang bermarkas di Kelurahan Katulampa, Kecamatan Bogor Timur, Bogor. Namun, kelompok yang berlogo dua singa itu bubar, karena anggotanya terpecah belah. Rusdi kemudian bergabung lagi dengan perkumpulan ini di akhir 2018. Dia melihat secercah harapan di Kekaisaran Sunda Nusantara. Foto: Polda Metro Jaya
Mobil Mitsubishi Pajero Sport dengan pelat nomor SN 45 RSD itu dilengkapi dengan STNK yang diterbitkan oleh Menteri Senior Ekonomi dan Keuangan Ahmad Fauzi yang tercatat sebagai Jendral Pertama TKSN/Imperial Army of Sunda Arhipelago. Sang pemilik mobil, Rusdi mengaku telah menggunakan pelat nomor tersebut sejak satu tahun terakhir. Ia mengaku diperintahkan oleh pimpinan Tentara Negara Kekaisaran Sunda Nusantara untuk menggunakan pelat nomor tersebut. Foto: Polda Metro Jaya
Setelah diciduk polisi, Rusdi mengaku diinterogasi selama 2 jam di Polda Metro Jaya. Polisi memberikannya surat tilang, namun Rusdi keberatan dengan syarat pengambilan mobil Pajero Sport miliknya yang masih ditahan polisi. Untuk mengambil mobil itu dia diminta menunjukkan STNK dan BPKB asli, padahal dia tidak memilikinya dan mengaku BPKB mobil itu sudah digadai. Selanjutnya, polisi akan memeriksakan kejiwaan Rusdi Karepesina di Bidang Kedokteran dan Kesehatan (Bid Dokkes) Polda Metro Jaya. Foto: Polda Metro Jaya
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini