Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Foto

Menikmati Keliling Kawasan Malioboro dengan Skuter Listrik

20 Mei 2022 | 14.50 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Foto 1 dari 6

Warga berkeliling di atas trotoar kawasan Malioboro dengan Skuter Listrik di Yogyakarta, 17 Mei 2022. Kawasan trotoar Malioboro yang sudah bersih dari para pedagang kaki lima, kini dimanfaatkan para penyewa skuter listrik dan sepeda listrik untuk wisatawan yang ingin berkeliling di kawasan Malioboro. TEMPO/Fardi Bestari

Image of Tempo
Perbesar
Foto 2 dari 6

Penyewa skuter listrik di kawasan Malioboro, Yogyakarta, 17 Mei 2022. Skuter listrik tersebut disewakan dengan harga Rp.25.000 per 30 menit bagi wisatawan yang ingin berkeliling kawasan Malioboro. TEMPO/Fardi Bestari

Image of Tempo
Perbesar
Foto 3 dari 6

Wisatawan tengah berkeling kawasan Malioboro dengan Skuter Listrik di Yogyakarta, 17 Mei 2022. Penyewaan Skuter listrik mulai dibuka saat matahari terbenam. TEMPO/Fardi Bestari

Image of Tempo
Perbesar
Foto 4 dari 6

Wisatawan tengah berkeling kawasan Malioboro dengan Skuter Listrik di Yogyakarta, 17 Mei 2022. Maraknya penyewaan Skuter listrik, membuat Gubernur Sri Sultan Hamengkubawono X mengeluarkan larangan untuk skuter listrik ramai di kawasan Malioboro. TEMPO/Fardi Bestari

Image of Tempo
Perbesar
Foto 5 dari 6

Wisatawan tengah berkeling kawasan Malioboro dengan Skuter Listrik di Yogyakarta, 17 Mei 2022. Larangan penggunaan skuter listrik di kawasan Malioboro karena dianggap sangat menggangu para pejalan kaki. TEMPO/Fardi Bestari

Image of Tempo
Perbesar
Foto 6 dari 6

Wisatawan tengah berkeling kawasan Malioboro dengan sepeda lustrik sewaan di Yogyakarta, 17 Mei 2022. Kepala Dinas Perhubungan Kota Yogyakarta, Agus Arif Nugroho menambahkan bahwa pihaknya siap menaati perintah dari Gubernur DIY yang akan melarang skuter listrik. TEMPO/Fardi Bestari

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus