Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Foto

Menjamurnya Driver Ojek Online, DPR Usul Revisi UU LLAJ

18 November 2024 | 12.00 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Foto 1 dari 6

Pengamudi ojek online (ojol) mencari penumpang di kawasan Dukuh Atas, Jakarta, Senin 18 November 2024. Komisi V DPR RI mengusulkan agar revisi Undang-undang tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) masuk ke dalam program legislasi nasional (prolegnas). Ketua Komisi V DPR Lasarus menyatakan, UU LLAJ perlu direvisi untuk mengatur boleh atau tidaknya sepeda motor menjadi angkutan umum menyusul menjamurnya ojek online. TEMPO/Subekti.

Image of Tempo
Perbesar
Foto 2 dari 6

Pengemudi ojek online (ojol) mencari penumpang di kawasan Dukuh Atas, Jakarta, Senin 18 November 2024. TEMPO/Subekti.

Image of Tempo
Perbesar
Foto 3 dari 6

Pengemudi ojek online (ojol) mencari penumpang di kawasan Dukuh Atas, Jakarta, Senin 18 November 2024. TEMPO/Subekti.

Image of Tempo
Perbesar
Foto 4 dari 6

Pengemudi ojek online (ojol) mencari penumpang di kawasan Dukuh Atas, Jakarta, Senin 18 November 2024. TEMPO/Subekti.

Image of Tempo
Perbesar
Foto 5 dari 6

Pengamudi ojek online (ojol) mencari penumpang di kawasan Dukuh Atas, Jakarta, Senin 18 November 2024. TEMPO/Subekti.

Image of Tempo
Perbesar
Foto 6 dari 6

Pengamudi ojek online (ojol) mencari penumpang di kawasan Dukuh Atas, Jakarta, Senin 18 November 2024. TEMPO/Subekti.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus