Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Foto

Menteri Khofifah Tinjau Panti Rehabilitasi PSK

22 Februari 2016 | 19.33 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Foto 1 dari 6

Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa meninjau layanan di Panti Sosial Karya Wanita Mulya Jaya, Pasar Rebo, Jakarta, 22 Februari 2016. Panti tersebut merupakan tempat rehabilitasi mantan pekerja seks komersial TEMPO/Dian Triyuli Handoko

Image of Tempo
Perbesar
Foto 2 dari 6

Mensos Khofifah Indar Parawansa (kanan) menyapa sejumlah mantan PSK di PSKW Mulya Jaya, Pasar Rebo, Jakarta, 22 Februari 2016. Kunjungan tersebut untuk memastikan kesiapan panti menampung perempuan korban 'trafficking' dan mantan pekerja seks komersial (PSK) termasuk eks PSK Kalijodo Jakarta Barat yang berasal dari luar DKI Jakarta. ANTARA FOTO/Prasetyo Utomo

Image of Tempo
Perbesar
Foto 3 dari 6

Mensos Khofifah Indar Parawansa menyaksikan permainan di PSKW Mulya Jaya, Pasar Rebo, Jakarta Timur, 22 Febuari 2016. Panti ini berupaya membantu mantan PSK agar bisa menjalani kehidupan normal. TEMPO/Dian Triyuli Handoko

Image of Tempo
Perbesar
Foto 4 dari 6

Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa meninjau pelatihan salon di Panti Sosial Karya Wanita Mulya Jaya, Pasar Rebo, Jakarta, 22 Febuari 2016. Panti ini dipersiapkan untuk menampung pekerja dari kawasan kalijodo dan sekitarnya. TEMPO/Dian Triyuli Handoko

Image of Tempo
Perbesar
Foto 5 dari 6

Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa memberikan keterangan kepada media sebelum meninjau layanan di Panti Sosial Karya Wanita Mulya Jaya, Pasar Rebo, Jakarta, 22 Febuari 2016. TEMPO/Dian Triyuli Handoko

Image of Tempo
Perbesar
Foto 6 dari 6

Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa (kedua kanan) melihat proses pelatihan salon untuk mantan PSK di PSKW Mulya Jaya, Pasar Rebo, Jakarta, 22 Februari 2016. ANTARA/Prasetyo Utomo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus