Foto

Miliki Sabu, Putra Rita Sugiarto Ditangkap Polisi

19 Mei 2021 | 19.10 WIB

https://statik.tempo.co/data/2021/05/19/id_1022108/1022108_720.jpg
Perbesar
Foto 1 dari 4

Raffi Zimah, anak pedangdut Rita Sugiarto saat dihadirkan rilis tindak pidana penyalahgunaan narkoba di Gedung Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Rabu, 19 Mei 2021. Raffi ditangkap polisi dengan barang bukti sisa pakai sabu seberat 0,9 gram beserta alat hisap. TEMPO/Nurdiansah

https://statik.tempo.co/data/2021/05/19/id_1022110/1022110_720.jpg
Perbesar
Foto 2 dari 4

Raffi Zimah, anak pedangdut Rita Sugiarto saat dihadirkan rilis tindak pidana penyalahgunaan narkoba di Gedung Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Rabu 19 Mei 2021. Polisi juga mengamankan dua orang dengan inisial RW dan AK yang diketahui sebagai pengedar narkoba yang menjual ke Raffi dengan barang bukti masing masing seberat 0,2 gram dan 2 gram sabu. TEMPO/Nurdiansah

https://statik.tempo.co/data/2021/05/19/id_1022111/1022111_720.jpg
Perbesar
Foto 3 dari 4

Raffi Zimah, anak pedangdut Rita Sugiarto saat dihadirkan rilis tindak pidana penyalahgunaan narkoba di Polda Metro Jaya, Rabu, 19 Mei 2021. Saat polisi menggelar konferensi pers, Raffi diberikan kesempatan untuk berbicara dan menyampaikan permohonan maafnya kepada kedua orang tuanya. TEMPO/Nurdiansah

https://statik.tempo.co/data/2021/05/19/id_1022116/1022116_720.jpg
Perbesar
Foto 4 dari 4

Konferensi pers tindak pidana penyalahgunaan narkoba oleh Raffi Zimah, anak pedangdut Rita Sugiarto di Gedung Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Rabu,19 Mei 2021. Raffi mengaku menyesal dan tidak akan mengulangi perbuatannya lagi. TEMPO/Nurdiansah

Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus