Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Raffi Zimah, anak pedangdut Rita Sugiarto saat dihadirkan rilis tindak pidana penyalahgunaan narkoba di Gedung Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Rabu, 19 Mei 2021. Raffi ditangkap polisi dengan barang bukti sisa pakai sabu seberat 0,9 gram beserta alat hisap. TEMPO/Nurdiansah
Raffi Zimah, anak pedangdut Rita Sugiarto saat dihadirkan rilis tindak pidana penyalahgunaan narkoba di Gedung Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Rabu 19 Mei 2021. Polisi juga mengamankan dua orang dengan inisial RW dan AK yang diketahui sebagai pengedar narkoba yang menjual ke Raffi dengan barang bukti masing masing seberat 0,2 gram dan 2 gram sabu. TEMPO/Nurdiansah
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Raffi Zimah, anak pedangdut Rita Sugiarto saat dihadirkan rilis tindak pidana penyalahgunaan narkoba di Polda Metro Jaya, Rabu, 19 Mei 2021. Saat polisi menggelar konferensi pers, Raffi diberikan kesempatan untuk berbicara dan menyampaikan permohonan maafnya kepada kedua orang tuanya. TEMPO/Nurdiansah
Konferensi pers tindak pidana penyalahgunaan narkoba oleh Raffi Zimah, anak pedangdut Rita Sugiarto di Gedung Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Rabu,19 Mei 2021. Raffi mengaku menyesal dan tidak akan mengulangi perbuatannya lagi. TEMPO/Nurdiansah
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini