Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Pedagang menata minyak goreng merek Minyakita dalam kemasan plastik di Pasar Rawa Kebo, Jakarta, Selasa, 7 Februari 2023. Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan mengatakan masyarakat harus menunjukkan KTP saat membeli Minyakita. Hal itu dilakukan agar masyarakat tidak membeli minyak yang digelontorkan pemerintah itu dalam jumlah berlebihan. TEMPO/Tony Hartawan
Pedagang menata minyak goreng merek Minyakita dalam kemasan plastik di Pasar Rawa Kebo, Jakarta, Selasa, 7 Februari 2023. Minyakita yang duluncurkan pemerintah Indonesia pada tahun 2022 mendadak langka secara merata hampir di semua daerah. TEMPO/Tony Hartawan
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Pedagang menunjukkan minyak goreng merek Minyakita dalam kemasan botol di Pasar Rawa Kebo, Jakarta, Selasa, 7 Februari 2023. Kalaupun dapat ditemukan, produk Minyakita dijual dengan harga jauh lebih tinggi dari harga eceran tertingginya (HET). TEMPO/Tony Hartawan
Pedagang menata minyak goreng merek Minyakita dalam kemasan plastik di Pasar Rawa Kebo, Jakarta, Selasa, 7 Februari 2023. Agar masyarakat tak berbondong-bondong memborong Minyakita sehingga menimbulkan kelangkaan di pasar, Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan mengeluarkan aturan terbaru, yakni mewajibkan tiap pembeli MinyaKita untuk menunjukkan KTP saat bertransaksi.TEMPO/Tony Hartawan
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini