Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Foto

Minyakita di Atas HET, Dirjen PKTN Kemendag Melakukan Inspeksi

13 Desember 2024 | 19.00 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Foto 1 dari 6

Pekerja gudang distribusi membawa dus Minyakita di Bandung, Jawa Barat, 13 Desember 2024. TEMPO/Prima mulia

Image of Tempo
Perbesar
Foto 2 dari 6

Pekerja gudang distribusi menata dus Minyakita saat inspeksi Direktorat Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga Kementerian Perdagangan (Dirjen PKTN Kemendag) di Bandung, Jawa Barat, 13 Desember 2024. Dirjen PKTN Kemendag melakukan inspeksi terhadap rantai distribusi yang diduga penyebab mahalnya harga Minyakita di pasaran, yakni Rp 17.000 per liter. Harga ini lebih tinggi dari harga eceran tertinggi yang ditetapkan pemerintah sebesar Rp 15.700 per liter. TEMPO/Prima mulia

Image of Tempo
Perbesar
Foto 3 dari 6

Direktur Jenderal PKTN Kementerian Perdagangan Rusmin Amin (kanan) memeriksa ketersediaan Minyakita di gudang distribusi Minyakita di Bandung, Jawa Barat, 13 Desember 2024. TEMPO/Prima mulia

Image of Tempo
Perbesar
Foto 4 dari 6

Pembeli mengambil Minyakita kemsan dua liter dengan harga Rp 17.000 per liter di Pasar Kosambi, Bandung, Jawa Barat, 13 Desember 2024. TEMPO/Prima mulia

Image of Tempo
Perbesar
Foto 5 dari 6

Pedagang makanan ringan Neneng menggunakan minyak goreng Minyakita di depan Pasar Kosambi, Bandung, Jawa Barat, 13 Desember 2024. TEMPO/Prima mulia

Image of Tempo
Perbesar
Foto 6 dari 6

Petugas Dinas Perindustrian dan Pedagangan Provinsi Jawa Barat menunjukan HET Minyakita di gudang distribusi Minyakita di Bandung, Jawa Barat, 13 Desember 2024. TEMPO/Prima mulia

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus