Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Pekerja gudang distribusi membawa dus Minyakita di Bandung, Jawa Barat, 13 Desember 2024. TEMPO/Prima mulia
Pekerja gudang distribusi menata dus Minyakita saat inspeksi Direktorat Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga Kementerian Perdagangan (Dirjen PKTN Kemendag) di Bandung, Jawa Barat, 13 Desember 2024. Dirjen PKTN Kemendag melakukan inspeksi terhadap rantai distribusi yang diduga penyebab mahalnya harga Minyakita di pasaran, yakni Rp 17.000 per liter. Harga ini lebih tinggi dari harga eceran tertinggi yang ditetapkan pemerintah sebesar Rp 15.700 per liter. TEMPO/Prima mulia
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Direktur Jenderal PKTN Kementerian Perdagangan Rusmin Amin (kanan) memeriksa ketersediaan Minyakita di gudang distribusi Minyakita di Bandung, Jawa Barat, 13 Desember 2024. TEMPO/Prima mulia
Pembeli mengambil Minyakita kemsan dua liter dengan harga Rp 17.000 per liter di Pasar Kosambi, Bandung, Jawa Barat, 13 Desember 2024. TEMPO/Prima mulia
Pedagang makanan ringan Neneng menggunakan minyak goreng Minyakita di depan Pasar Kosambi, Bandung, Jawa Barat, 13 Desember 2024. TEMPO/Prima mulia
Petugas Dinas Perindustrian dan Pedagangan Provinsi Jawa Barat menunjukan HET Minyakita di gudang distribusi Minyakita di Bandung, Jawa Barat, 13 Desember 2024. TEMPO/Prima mulia
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini