Foto

Miranda Goeltom Hirup Udara Bebas

2 Juni 2015 | 16.44 WIB

https://statik.tempo.co/data/2015/06/02/id_405187/405187_650.jpg
Perbesar
Foto 1 dari 6

Miranda Goeltom didampingi suaminya Oloan P Siahaan, seusai mengikuti ibadah pengucapan syukur setelah bebas dari penjara, di Gereja Protestan Indonesia Barat Paulus, Menteng, Jakarta, 2 Juni 2015. TEMPO/Imam Sukamto

https://statik.tempo.co/data/2015/06/02/id_405188/405188_650.jpg
Perbesar
Foto 2 dari 6

Miranda Goeltom didampingi suaminya Oloan P Siahaan, seusai mengikuti ibadah pengucapan syukur setelah bebas dari penjara, di Gereja Protestan Indonesia Barat Paulus, Jakarta, 2 Juni 2015. Miranda bersama Nunun Nurbaeti terbukti menyuap anggota DPR periode 1999-2004 sebagai pelicin kariernya menjadi Deputi Gubernur Senior BI pada 2004. TEMPO/Imam Sukamto

https://statik.tempo.co/data/2015/06/02/id_405190/405190_650.jpg
Perbesar
Foto 3 dari 6

Miranda Goeltom seusai mengikuti ibadah pengucapan syukur setelah bebas dari penjara, di Gereja Protestan Indonesia Barat Paulus, Jakarta, 2 Juni 2015. Kasus serupa tak hanya menyeret Miranda dan Nunun tetapi juga politikus PDIP Panda Nababan, Hamka Yamdhu, Dudhie Makmun Murod, dan lainnya. TEMPO/Imam Sukamto

https://statik.tempo.co/data/2015/06/02/id_405192/405192_650.jpg
Perbesar
Foto 4 dari 6

Miranda Goeltom (tengah) didampingi keluarga seusai mengikuti ibadah pengucapan syukur setelah bebas dari penjara, di Gereja Protestan Indonesia Barat Paulus, Jakarta, 2 Juni 2015. Miranda, yang ditahan sejak 1 Juni 2012, dinyatakan terbukti bersalah di pengadilan tingkat pertama, pengadilan tingkat kedua, dan Mahkamah Agung. TEMPO/Imam Sukamto

https://statik.tempo.co/data/2015/06/02/id_405193/405193_650.jpg
Perbesar
Foto 5 dari 6

Miranda Goeltom (tengah) didampingi keluarga seusai mengikuti ibadah pengucapan syukur setelah bebas dari penjara, di Gereja Protestan Indonesia Barat Paulus, Jakarta, 2 Juni 2015. Miranda merupakan terpidana 3 tahun penjara kasus tindak pidana korupsi. TEMPO/Imam Sukamto

https://statik.tempo.co/data/2015/06/02/id_405194/405194_650.jpg
Perbesar
Foto 6 dari 6

Mantan Deputi Senior Bank Indonesia Miranda Swaray Goeltom (kiri) seusai mengikuti ibadah pengucapan syukur setelah bebas dari penjara, di Gereja Protestan Indonesia Barat Paulus, Jakarta, 2 Juni 2015. Miranda bersama Nunun Nurbaeti terbukti menyuap anggota DPR periode 1999-2004 sebagai pelicin kariernya menjadi Deputi Gubernur Senior BI pada 2004. TEMPO/Imam Sukamto

Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus