Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Pekerja membawa hiu sebelum mengambil siripnya di Kalibaru, Jakarta, Selasa, 10 Juli 2018. Data terakhir Kementerian Kelautan dan Perikanan pada 2016 menyebutkan produksi hiu mencapai 6.000 ton per tahun. REUTERS/Beawiharta
Pekerja memegang hiu yang akan diambil siripnya di Kalibaru, Jakarta, Selasa, 10 Juli 2018. Dalam daftar Appendix II Convention on International Trade of Endangered Species atau CITES (Konvensi Perdagangan Spesies Terancam Punah), terdapat lima spesies hiu yang dilindungi. REUTERS/Beawiharta
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Sirip hiu saat proses pengeringan di Kalibaru, Jakarta, Selasa, 10 Juli 2018. Indonesia sempat menjadi pengekspor sirip hiu terbesar hingga mencapai 100 ribu ton per tahun. Namun, saat ini telah dilarang. REUTERS/Beawiharta
Pekerja menyeret hiu sebelum mengambil siripnya di Kalibaru, Jakarta, 10 Juli 2018. Dari lima spesies hiu yang masuk kategori langka, empat di antaranya berasal dari Indonesia, yaitu <i>Sphyrna lewini, Sphyrna zygaena, Sphyrna mokarran</i>, dan <i>Carcharhinus longimanus</i>. REUTERS/Beawiharta
Seorang pria membongkar hiu dari truk sebelum siripnya dikumpulkan di distrik Kalibaru di Jakarta, Indonesia, 10 Juli 2018. Terdapat 500 spesies hiu dan pari di seluruh dunia. Dari jumlah itu, 200 di antaranya berasal dari Indonesia. REUTERS/Beawiharta
Proses pengeringan sirip hiu di Kalibaru, Jakarta, 10 Juli 2018. Pemerintah telah melarang ekspor sirip hiu. Namun untuk konsumsi dan perdagangan dalam negeri masih diperbolehkan. REUTERS/Beawiharta
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini