Foto

Netizen Sebarkan Meme Anjay Pasca Rilis Komnas PA

30 Agustus 2020 | 20.27 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Foto 1 dari 6

Meme yang diunggah netizen di Twitter pasca Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) merilis pernyataan penggunaan istilah Anjay sebagai perisakan dapat berdampak hukum. Netizen ramai-ramai menanggapi pernyataan tersebut dengan sejumlah meme. Twitter

Image of Tempo
Perbesar
Foto 2 dari 6

Meme yang diunggah netizen untuk menanggapi rilis Komnas PA mengenai penggunaan istilah Anjay. Menurut Komnas PA, istilah "Anjay" dianggap hal biasa jika digunakan sebagai bentuk pujian, kekaguman, serta tak memicu amarah subyek. Twitter

Image of Tempo
Perbesar
Foto 3 dari 6

Meme Joker dikejar polisi setelah mengucapkan kata Anjay yang diunggah netizen. Dijelaskan oleh Komnas PA, jika kata tersebut digunakan untuk merendahkan martabat seseorang, maka digolongkan sebagai bentuk kekerasan verbal hingga bisa terjerat hukum. 1cak.com

Image of Tempo
Perbesar
Foto 4 dari 6

Meme karakter Squidward dan Spongebob Squarepants yang diunggah netizen untuk menanggapi rilis Komnas PA mengenai istilah Anjay. Di Twitter, istilah tersebut masuk dalam trending topic di akhir pekan. Twitter

Image of Tempo
Perbesar
Foto 5 dari 6

Meme anjing dan ayam yang diunggah netizen untuk menanggapi rilis Komnas PA mengenai istilah Anjay. Sebagian netizen merespon dengan membuat lelucon bahkan mengucapkan istilah tersebut hingga ribuan kali di media sosial. Twitter

Image of Tempo
Perbesar
Foto 6 dari 6

Netizen membuat akun Instagram yang menyebut dirinya Polisi Komentar Anjay. Akun ini akan memburu komentar netizen yang mempergunakan islitah tersebut. Instagram

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus