Dua Pelaksana Tugas Pimpinan KPK, Indriyanto Seno Adji (kiri) dan Johan Budi melakukan jumpa pers terkait penangkapan penyidik KPK, Novel Baswedan di Gedung KPK, Jakarta, 1 Mei 2015. Plt Pimpinan KPK Indriyanto Seno Aji siap mengundurkan diri serta mengembalikan mandat ke presiden. TEMPO/Eko Siswono Toyudho
Dua Pelaksana Tugas Pimpinan KPK, Indriyanto Seno Adji (kiri) dan Johan Budi melakukan jumpa pers di Gedung KPK, Jakarta, 1 Mei 2015. Indriyanto Seno Aji siap mengundurkan diri jika Novel tetap ditahan, sementara empat pimpinan lainnya sedang mempertimbangkan langkah yang sama. TEMPO/Eko Siswono Toyudho
Dua Pelaksana Tugas Pimpinan KPK, Indriyanto Seno Adji (kiri) dan Johan Budi melakukan jumpa pers di Gedung KPK, Jakarta, 1 Mei 2015. Pimpinan KPK akan menempuh semua langkah untuk melakukan penangguhan penahanan terhadap penyidik senior Novel Baswedan. TEMPO/Eko Siswono Toyudho
Dua Pelaksana Tugas Pimpinan KPK, Indriyanto Seno Adji (kiri) dan Johan Budi melakukan jumpa pers di Gedung KPK, Jakarta, 1 Mei 2015. Novel Baswedan ditahan terkait kasus penganiayaan yang dituduhkan kepadanya pada tahun 2004 silam saat menjabat Kasat Reskrim Polda Bengkulu. TEMPO/Eko Siswono Toyudho