Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Walikota Yogyakarta periode 2012-2016 dan 2017-2022, Haryadi Suyuti, resmi memakai rompi tahanan seusai menjalani pemeriksaan pasca terjaring Operasi Tangkap Tangan KPK, di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Jumat, 3 Juni 2022. Tim penyidik KPK melakukan upaya paksa penahanan untuk kepentingan penyidikan selama 20 hari pertama dengan menetapkan empat orang tersangka baru. TEMPO/Imam Sukamto
Mantan Wali Kota Yogyakarta Haryadi Suyuti memasuki ruangan konferensi pers dengan menggunakan rompi tahanan usai menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Jumat, 3 Juni 2022. KPK resmi menahan mantan Walikota Yogyakarta, Haryadi Suyuti bersama tiga orang lainnya serta mengamankan barang bukti berupa uang sebesar USD 27.258 dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT). ANTARA/Rivan Awal Lingga
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Mantan Wali Kota Yogyakarta Haryadi Suyuti (kiri) berjalan keluar dengan mengenakan rompi tahanan usai menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Jumat, 3 Juni 2022. ANTARA/Rivan Awal Lingga
Mantan Wali Kota Yogyakarta Haryadi Suyuti menaiki mobil tahanan usai menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Jumat, 3 Juni 2022. ANTARA/Rivan Awal Lingga
Mantan Wali Kota Yogyakarta Haryadi Suyuti (tengah) berjalan keluar dengan mengenakan rompi tahanan usai menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Jumat, 3 Juni 2022. ANTARA/Rivan Awal Lingga
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini