Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Ketua KPK Nawawi Pomolango meninjau mobil mewah hasil rampasan dari terpidana korupsi Bupati Hulu Sungai Tengah Abdul Latif, untuk dilelang, di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, 6 Desember 2024. KPK akan menggelar lelang barang rampasan berasal dari 13 perkara tindak pidana korupsi telah berkekuatan hukum tetap (inkrah), diantaranya kendaraan roda empat, kendaraan roda dua, tas bermerk Internasional, logam mulia, perhiasan, barang elektronik serta barang tak bergerak berupa sejumlah tanah dan bangunan. Kegiatan lelang ini digelar dalam peringatan Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) 9 Desember 2024. TEMPO/Imam Sukamto
Ketua KPK Nawawi Pomolango melihat mobil mewah hasil rampasan terpidana korupsi penyaluran bantuan sosial Kemensos RI Direktur Utama PT Mitra Energi Persada Ivo Wongkaren untuk dilelang, di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, 6 Desember 2024. TEMPO/Imam Sukamto
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Mobil mewah hasil rampasan terpidana korupsi penyaluran bantuan sosial Kemensos RI Direktur Utama PT Mitra Energi Persada Ivo Wongkaren untuk dilelang, di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, 6 Desember 2024. TEMPO/Imam Sukamto
Mobil mewah hasil rampasan terpidana korupsi di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, 6 Desember 2024. TEMPO/Imam Sukamto
Mobil mewah hasil rampasan dari terpidana korupsi Bupati Hulu Sungai Tengah Abdul Latif, dipamerkan untuk dilelang, di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, 6 Desember 2024. TEMPO/ Imam Sukamto
Mobil mewah hasil rampasan dari terpidana korupsi dipamerkan untuk dilelang di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, 6 Desember 2024. TEMPO/ Imam Sukamto
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini