Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Foto

Panglima TNI dan Kapolri Tinjau Kesiapan Pulau Sebaru Kecil

27 Februari 2020 | 23.00 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Foto 1 dari 5

Anggota TNI membawa perlengkapan dan logistik di Pulau Sebaru Kecil, Kepulauan Seribu, Jakarta, Kamis 27 Februari 2020. Pemerintah menyatakan pulau itu telah siap untuk dijadikan lokasi observasi 188 WNI ABK World Dream. ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay

Image of Tempo
Perbesar
Foto 2 dari 5

Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto (kiri) berjalan bersama Kapolri Jenderal Pol Idham Azis (tengah) dan Panglima Komando Gabungan Wilayah Pertahanan (Pangkogabwilhan) I Laksamana Madya TNI Yudo Margono (kanan) saat meninjau Pulau Sebaru Kecil di Kepulauan Seribu, Jakarta, Kamis 27 Februari 2020. Pemerintah menyatakan pulau itu telah siap untuk dijadikan lokasi observasi 188 WNI ABK World Dream. ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay

Image of Tempo
Perbesar
Foto 3 dari 5

Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto (kiri) berjalan bersama Kapolri Jenderal Pol Idham Azis (kanan) saat meninjau Pulau Sebaru Kecil di Kepulauan Seribu, Jakarta, Kamis 27 Februari 2020. Pemerintah menyatakan pulau itu telah siap untuk dijadikan lokasi observasi 188 WNI ABK World Dream. ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay

Image of Tempo
Perbesar
Foto 4 dari 5

Anggota TNI membawa perlengkapan dan logistik di Pulau Sebaru Kecil, Kepulauan Seribu, Jakarta, Kamis 27 Februari 2020. Pemerintah menyatakan pulau itu telah siap untuk dijadikan lokasi observasi 188 WNI ABK World Dream. ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay

Image of Tempo
Perbesar
Foto 5 dari 5

Anggota TNI membawa perlengkapan dan logistik di Pulau Sebaru Kecil, Kepulauan Seribu, Jakarta, Kamis 27 Februari 2020. Pemerintah menyatakan pulau itu telah siap untuk dijadikan lokasi observasi 188 WNI ABK World Dream. ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus