Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly (tiga kiri) mendengarkan penjelasan dari Kepala Rutan Kelas II B SIak Gatot Suariyoko (dua kiri) ketika meninjau kondisi bangunan pascakerusuhan yang berujung pembakaran oleh narapidana di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas II B Siak Sri Indrapura, Kabupaten Siak, Riau, Senin 13 Mei 2019. ANTARA FOTO/Rony Muharrman
Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly melihat langsung kondisi bangunan pascakerusuhan yang berujung pembakaran oleh narapidana di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas II B Siak Sri Indrapura, Kabupaten Siak, Riau, Senin 13 Mei 2019. Dalam kunjunganya Menkumham meminta kepada pihak Kepolisian untuk terus melakukan upaya penangkapan terhadap sembilan warga binaan yang masih belum ditemukan. ANTARA FOTO/Rony Muharrman
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly (tiga kiri), Gubernur Riau Syamsuar (kanan) mendengarkan penjelasan dari Kepala Rutan Kelas II B SIak Gatot Suariyoko (dua kiri) ketika meninjau kondisi bangunan pascakerusuhan yang berujung pembakaran oleh narapidana di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas II B Siak Sri Indrapura, Kabupaten Siak, Riau, Senin 13 Mei 2019. ANTARA FOTO/Rony Muharrman
Direktur Ditjen Pas Kemenkum HAM Sri Puguh Budi Utami (kanan) berdialog dengan Kepala Kantor Wilayah Hukum dan HAM Riau (tengah) ketika berkunjung ke Rutan Kelas II B Siak Sri Indrapura, Kabupaten Siak, Riau, Sabtu 11 Mei 2019. Direktur Ditjen Pas akan membentuk tim guna melakukan penyelidikan terkait kerusuhan yang berujung pembakaran ini. ANTARA FOTO/Rony Muharrman
Sejumlah narapidana mengikuti proses pemindahan dengan pengawalan kepolisian pascakerusuhan yang terjadi di Rutan Kelas II B Siak Sri Indra Pura, Kabupaten Siak, Riau, Sabtu 11 Mei 2019. Sedikitnya 600 orang narapidana dan tahanan mulai dipindahkan dari Rutan Siak ke beberapa cabang rutan dan lapas lain di Riau. ANTARA FOTO/Rony Muharrman
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini