Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Foto

Pemeriksaan Perdana Muhaimin Syarif dan Imran Jakub Pasca Ditahan

19 Juli 2024 | 20.00 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Foto 1 dari 6

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Maluku Utara, Imran Jakub, seusai menjalani pemeriksaan perdana pasca penahanan, di gedung KPK, Jakarta, Jumat, 19 Juli 2024. Imran Jakub, diperiksa sebagai tersangka terkait pengembangan perkara Operasi Tangkap Tangan KPK terhadap Gubernur Maluku Utara Abdul Ghani Kasuba, dalam tindak pidana korupsi berupa pemberian hadiah atau janji untuk proyek pengadaan barang dan jasa serta perijinan dilingkungan Pemerintah Provinsi Maluku Utara. TEMPO/Imam Sukamto

Image of Tempo
Perbesar
Foto 2 dari 6

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Maluku Utara, Imran Jakub, seusai menjalani pemeriksaan perdana pasca penahanan, di gedung KPK, Jakarta, Jumat, 19 Juli 2024. Imran Jakub, diperiksa sebagai tersangka terkait pengembangan perkara Operasi Tangkap Tangan KPK terhadap Gubernur Maluku Utara Abdul Ghani Kasuba, dalam tindak pidana korupsi berupa pemberian hadiah atau janji untuk proyek pengadaan barang dan jasa serta perijinan dilingkungan Pemerintah Provinsi Maluku Utara. TEMPO/Imam Sukamto

Image of Tempo
Perbesar
Foto 3 dari 6

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Maluku Utara, Imran Jakub, seusai menjalani pemeriksaan perdana pasca penahanan, di gedung KPK, Jakarta, Jumat, 19 Juli 2024. Imran Jakub, diperiksa sebagai tersangka terkait pengembangan perkara Operasi Tangkap Tangan KPK terhadap Gubernur Maluku Utara Abdul Ghani Kasuba, dalam tindak pidana korupsi berupa pemberian hadiah atau janji untuk proyek pengadaan barang dan jasa serta perijinan dilingkungan Pemerintah Provinsi Maluku Utara. TEMPO/Imam Sukamto

Image of Tempo
Perbesar
Foto 4 dari 6

Pihak swasta juga pengusaha tambang, Muhaimin Syarif, seusai menjalani pemeriksaan perdana pasca penahanan, di gedung KPK, Jakarta, Jumat, 19 Juli 2024. Muhaimin Syarif, diperiksa sebagai tersangka terkait pengembangan perkara Operasi Tangkap Tangan KPK terhadap Gubernur Maluku Utara Abdul Ghani Kasuba, dalam tindak pidana korupsi berupa pemberian hadiah atau janji untuk proyek pengadaan barang dan jasa serta perijinan dilingkungan Pemerintah Provinsi Maluku Utara. TEMPO/Imam Sukamto

Image of Tempo
Perbesar
Foto 5 dari 6

Pihak swasta juga pengusaha tambang, Muhaimin Syarif, seusai menjalani pemeriksaan perdana pasca penahanan, di gedung KPK, Jakarta, Jumat, 19 Juli 2024. Muhaimin Syarif, diperiksa sebagai tersangka terkait pengembangan perkara Operasi Tangkap Tangan KPK terhadap Gubernur Maluku Utara Abdul Ghani Kasuba, dalam tindak pidana korupsi berupa pemberian hadiah atau janji untuk proyek pengadaan barang dan jasa serta perijinan dilingkungan Pemerintah Provinsi Maluku Utara. TEMPO/Imam Sukamto

Image of Tempo
Perbesar
Foto 6 dari 6

Pihak swasta juga pengusaha tambang, Muhaimin Syarif, seusai menjalani pemeriksaan perdana pasca penahanan, di gedung KPK, Jakarta, Jumat, 19 Juli 2024. Muhaimin Syarif, diperiksa sebagai tersangka terkait pengembangan perkara Operasi Tangkap Tangan KPK terhadap Gubernur Maluku Utara Abdul Ghani Kasuba, dalam tindak pidana korupsi berupa pemberian hadiah atau janji untuk proyek pengadaan barang dan jasa serta perijinan dilingkungan Pemerintah Provinsi Maluku Utara. TEMPO/Imam Sukamto

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus