Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Maluku Utara, Imran Jakub, seusai menjalani pemeriksaan perdana pasca penahanan, di gedung KPK, Jakarta, Jumat, 19 Juli 2024. Imran Jakub, diperiksa sebagai tersangka terkait pengembangan perkara Operasi Tangkap Tangan KPK terhadap Gubernur Maluku Utara Abdul Ghani Kasuba, dalam tindak pidana korupsi berupa pemberian hadiah atau janji untuk proyek pengadaan barang dan jasa serta perijinan dilingkungan Pemerintah Provinsi Maluku Utara. TEMPO/Imam Sukamto
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Maluku Utara, Imran Jakub, seusai menjalani pemeriksaan perdana pasca penahanan, di gedung KPK, Jakarta, Jumat, 19 Juli 2024. Imran Jakub, diperiksa sebagai tersangka terkait pengembangan perkara Operasi Tangkap Tangan KPK terhadap Gubernur Maluku Utara Abdul Ghani Kasuba, dalam tindak pidana korupsi berupa pemberian hadiah atau janji untuk proyek pengadaan barang dan jasa serta perijinan dilingkungan Pemerintah Provinsi Maluku Utara. TEMPO/Imam Sukamto
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Maluku Utara, Imran Jakub, seusai menjalani pemeriksaan perdana pasca penahanan, di gedung KPK, Jakarta, Jumat, 19 Juli 2024. Imran Jakub, diperiksa sebagai tersangka terkait pengembangan perkara Operasi Tangkap Tangan KPK terhadap Gubernur Maluku Utara Abdul Ghani Kasuba, dalam tindak pidana korupsi berupa pemberian hadiah atau janji untuk proyek pengadaan barang dan jasa serta perijinan dilingkungan Pemerintah Provinsi Maluku Utara. TEMPO/Imam Sukamto
Pihak swasta juga pengusaha tambang, Muhaimin Syarif, seusai menjalani pemeriksaan perdana pasca penahanan, di gedung KPK, Jakarta, Jumat, 19 Juli 2024. Muhaimin Syarif, diperiksa sebagai tersangka terkait pengembangan perkara Operasi Tangkap Tangan KPK terhadap Gubernur Maluku Utara Abdul Ghani Kasuba, dalam tindak pidana korupsi berupa pemberian hadiah atau janji untuk proyek pengadaan barang dan jasa serta perijinan dilingkungan Pemerintah Provinsi Maluku Utara. TEMPO/Imam Sukamto
Pihak swasta juga pengusaha tambang, Muhaimin Syarif, seusai menjalani pemeriksaan perdana pasca penahanan, di gedung KPK, Jakarta, Jumat, 19 Juli 2024. Muhaimin Syarif, diperiksa sebagai tersangka terkait pengembangan perkara Operasi Tangkap Tangan KPK terhadap Gubernur Maluku Utara Abdul Ghani Kasuba, dalam tindak pidana korupsi berupa pemberian hadiah atau janji untuk proyek pengadaan barang dan jasa serta perijinan dilingkungan Pemerintah Provinsi Maluku Utara. TEMPO/Imam Sukamto
Pihak swasta juga pengusaha tambang, Muhaimin Syarif, seusai menjalani pemeriksaan perdana pasca penahanan, di gedung KPK, Jakarta, Jumat, 19 Juli 2024. Muhaimin Syarif, diperiksa sebagai tersangka terkait pengembangan perkara Operasi Tangkap Tangan KPK terhadap Gubernur Maluku Utara Abdul Ghani Kasuba, dalam tindak pidana korupsi berupa pemberian hadiah atau janji untuk proyek pengadaan barang dan jasa serta perijinan dilingkungan Pemerintah Provinsi Maluku Utara. TEMPO/Imam Sukamto
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini