Foto

Pemeriksaan Tersangka Karomani, Rifa Surya, dan Ajay Muhammad Priatna di KPK Hari Ini

11 November 2022 | 22.30 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Foto 1 dari 5

Rektor Universitas Lampung periode 2020-2024, Karomani, menjalani pemeriksaan lanjutan, di gedung KPK, Jakarta, Jumat, 11 November 2022. Karomani, diperiksa sebagai tersangka dalam dugaan tindak pidana korupsi penerimaan hadiah atau janji oleh penyelenggara negara atau yang mewakili terkait penerimaan calon Mahasiswa baru pada Universitas Lampung Tahun 2022. TEMPO/Imam Sukamto

Image of Tempo
Perbesar
Foto 2 dari 5

Rektor Universitas Lampung periode 2020-2024, Karomani, menjalani pemeriksaan lanjutan, di gedung KPK, Jakarta, Jumat, 11 November 2022. Karomani, diperiksa sebagai tersangka dalam dugaan tindak pidana korupsi penerimaan hadiah atau janji oleh penyelenggara negara atau yang mewakili terkait penerimaan calon Mahasiswa baru pada Universitas Lampung Tahun 2022. TEMPO/Imam Sukamto

Image of Tempo
Perbesar
Foto 3 dari 5

Kepala Seksi Perencanaan Dana Alokasi Khusus Fisik II Ditjen Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan, Rifa Surya, seusai menjalani pemeriksaan lanjutan, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Jumat, 11 November 2022. Rifa Surya, diperiksa sebagai tersangka dalam tindak pidana korupsi penerimaan hadiah atau janji oleh penyelenggara Negara terkait pengurusan dana perimbangan pada APBN-Perubahan 2017 dan APBN 2018. TEMPO/Imam Sukamto

Image of Tempo
Perbesar
Foto 4 dari 5

Kepala Seksi Perencanaan Dana Alokasi Khusus Fisik II Ditjen Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan, Rifa Surya, seusai menjalani pemeriksaan lanjutan, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Jumat, 11 November 2022. Rifa Surya, diperiksa sebagai tersangka dalam tindak pidana korupsi penerimaan hadiah atau janji oleh penyelenggara Negara terkait pengurusan dana perimbangan pada APBN-Perubahan 2017 dan APBN 2018. TEMPO/Imam Sukamto

Image of Tempo
Perbesar
Foto 5 dari 5

Tersangka Mantan Wali Kota Cimahi Ajay Muhammad Priatna (kanan) tiba untuk menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Jumat 11 November 2022. Ajay Muhammad Priatna diperiksa sebagai tersangka pemberi suap terkait penanganan perkara korupsi ke mantan penyidik KPK Stepanus Robin Pattuju serta menerima sejumlah gratifikasi di lingkungan Pemkot Cimahi. ANTARA FOTO/Reno Esnir

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus