Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Foto

Pemerintah Naikkan Anggaran Kesejahteraan Guru Jadi Rp 81,6 Triliun

29 November 2024 | 13.00 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Foto 1 dari 6

Guru menyampaikan materi pelajaran kepada siswa dalam kegiatan belajar mengajar di SDN Gotong Royong, Bandar Lampung, Lampung, 29 November 2024. Pemerintah menaikkan anggaran untuk kesejahteraan guru Aparatur Sipil Negara (ASN), Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dan guru non-ASN, Guru ASN akan menerima tambahan kesejahteraan sebesar satu kali gaji pokok, sementara tunjangan profesi bagi guru non-ASN dinaikkan menjadi Rp2 juta per bulan. ANTARA FOTO/Ardiansyah

Image of Tempo
Perbesar
Foto 2 dari 6

Seorang guru memberikan pelajaran agama kepada murid di Sekolah Dasar Negeri 20, Banda Aceh, Aceh, 29 November 2024. ANTARA FOTO/Ampelsa

Image of Tempo
Perbesar
Foto 3 dari 6

Guru ASN Kota Bogor mencairkan suasana sebelum memulai pembelajaran di SDN Loji 2 Kota Bogor, Jawa Barat, 29 November 2024. ANTARA FOTO/Arif Firmansyah

Image of Tempo
Perbesar
Foto 4 dari 6

Seorang guru memberikan pelajaran agama kepada murid di Sekolah Dasar Negeri 20, Banda Aceh, Aceh, 29 November 2024. ANTARA FOTO/Ampelsa

Image of Tempo
Perbesar
Foto 5 dari 6

Guru menyampaikan materi pelajaran kepada siswa dalam kegiatan belajar mengajar di SDN Gotong Royong, Bandar Lampung, Lampung, 29 November 2024. ANTARA FOTO/Ardiansyah

Image of Tempo
Perbesar
Foto 6 dari 6

Guru ASN Kota Bogor mencairkan suasana sebelum memulai pembelajaran di SDN Loji 2 Kota Bogor, Jawa Barat, 29 November 2024. ANTARA FOTO/Arif Firmansyah

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus