Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Foto

Pemerintah Serahkan Draf RUU Omnibus Law Cipta Kerja ke DPR

12 Februari 2020 | 20.00 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Foto 1 dari 4

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyerahkan surat presiden dan draf RUU Omnibus Law Cipta Kerja kepada Ketua DPR Puan Maharani di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 12 Februari 2020. RUU yang diserahkan itu mencakup 15 bab dan 174 pasal. TEMPO/M Taufan Rengganis

Image of Tempo
Perbesar
Foto 2 dari 4

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto didampingi sejumlah menteri menyerahkan surat presiden dan draf RUU Omnibus Law Cipta Kerja kepada Ketua DPR Puan Maharani di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 12 Februari 2020. Pemerintah mengubah nama omnibus law Rancangan Undang-undang Cipta Lapangan Kerja menjadi RUU Cipta Kerja. TEMPO/M Taufan Rengganis

Image of Tempo
Perbesar
Foto 3 dari 4

Ketua DPR Puan Maharani berbincang dengan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dan Menteri Keuangan Sri Mulyani usai penyerahan surat presiden dan draf RUU Omnibus Law Cipta Kerja kepada Ketua DPR Puan Maharani di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 12 Februari 2020. Pemerintah mencantumkan tawaran bonus sebesar lima kali gaji untuk buruh dalam draf omnibus law Rancangan Undang-undang Cipta Kerja. TEMPO/M Taufan Rengganis

Image of Tempo
Perbesar
Foto 4 dari 4

Ketua DPR Puan Maharani memberikan keterangan didampingi Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dan Menteri Keuangan Sri Mulyani usai penyerahan surat presiden dan draf RUU Omnibus Law Cipta Kerja kepada Ketua DPR Puan Maharani di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 12 Februari 2020. TEMPO/M Taufan Rengganis

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus