Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, memberikan sambutan saat pemusnahan sebanyak 18.174 botol minuman keras ilegal di Lapangan Monas, Jakarta Pusat, Senin, 27 Mei 2019. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Petugas kebersihan membersihkan sisa botol minuman keras (miras) ilegal usai dimusnahkan sebanyak 18.174 botol di Lapangan Monas, Jakarta Pusat, Senin, 27 Mei 2019. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, mengendarai bulldozer saat melakukan pemusnahan minuman keras ilegal sebanyak 18.174 botol di Lapangan Monas, Jakarta Pusat, Senin, 27 Mei 2019. Botol miras tersebut hasil dari penertiban jajaran Satpol PP DKI Jakarta periode Januari 2019 hingga Mei 2019. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, bersama jajaran Polda Metro Jaya, Jajaran TNI, dan Jajaran Kejaksaan saat melakukan pemusnahan minuman keras di Lapangan Monas, Jakarta Pusat, Senin, 27 Mei 2019. Sebanyak 18.174 botol miras dimusnahkan periode Januari 2019 hingga Mei 2019. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, mengendarai bulldozer saat melakukan pemusnahan minuman keras ilegal di Lapangan Monas, Jakarta Pusat, Senin, 27 Mei 2019. Botol miras tersebut hasil dari penertiban jajaran Satpol PP DKI Jakarta periode Januari 2019 hingga Mei 2019. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini