Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Foto

Pendakian Gunung Semeru Resmi Kembali Dibuka

24 Desember 2024 | 19.00 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Foto 1 dari 6

Foto udara Ranu Kumbolo di Kawasan Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS), Lumajang, Jawa Timur, 23 Desember 2024.Menteri Kehutanan bersama, Dirjen KSDAE dan Kepala Balai Besar TNBTS secara resmi membuka kembali pendakian Gunung Semeru yang dibatasi hingga Ranu Kumbolo dengan untuk kuota 200 orang per hari serta batasan usia minimal 10 tahun dan maksimal 70 tahun. ANTARA/Irfan Sumanjaya

Image of Tempo
Perbesar
Foto 2 dari 6

Sejumlah petugas mendaki Tanjakan Cinta di Kawasan Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS), Lumajang, Jawa Timur, 23 Desember 2024. ANTARA /Irfan Sumanjaya

Image of Tempo
Perbesar
Foto 3 dari 6

Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni (kiri) berbincang dengan Kepala Balai Besar TNBTS Rudijanta Tjahya Nugraha (kanan) saat meninjau batas pendakian di Kawasan Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS), Lumajang, Jawa Timur, 23 Desember 2024. ANTARA /Irfan Sumanjaya

Image of Tempo
Perbesar
Foto 4 dari 6

Soerang wartawan mengabadikan gambar danau Ranu Kumbolo di Kawasan Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS), Lumajang, Jawa Timur, 23 Desember 2024. ANTARA/Irfan Sumanjaya

Image of Tempo
Perbesar
Foto 5 dari 6

Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni (kedua kiri) didampingi Dirjen KSDAE Satyawan Pudyatmoko (kedua kiri) dan Kepala Balai Besar TNBTS Rudijanta Tjahya Nugraha (kiri) meninjau batas pendakian di Kawasan Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS), Lumajang, Jawa Timur, 24 Desember 2024. ANTARA /Irfan Sumanjaya

Image of Tempo
Perbesar
Foto 6 dari 6

Foto udara lokasi berkemah Ranu Kumbolo di Kawasan Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS), Lumajang, Jawa Timur, 23 Desember 2024. ANTARA/Irfan Sumanjaya

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus