Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Petugas tengah mengolah sampah organik menjadi pupuk di Unit Pengolahan Sampah (UPS) Merdeka 2, Depok, Jawa Barat, Jumat, 29 Januari 2021. Unit Pengolahan Sampah (UPS) Merdeka 2 milik Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Depok tersebut setiap harinya dapat mengolah 2 ton hingga 3 ton sampah rumah tangga untuk dijadikan pupuk organik yang bisa bermanfaat bagi masyarakat dan juga lingkungan. TEMPO/M Taufan Rengganis
Sejumlah petugas tengah mengolah sampah organik menjadi pupuk di Unit Pengolahan Sampah (UPS) Merdeka 2, Depok, Jawa Barat, Jumat, 29 Januari 2021. Unit Pengolahan Sampah (UPS) Merdeka 2 milik Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Depok tersebut setiap harinya dapat mengolah 2 ton hingga 3 ton sampah rumah tangga untuk dijadikan pupuk organik yang bisa bermanfaat bagi masyarakat dan juga lingkungan. TEMPO/M Taufan Rengganis
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Petugas tengah mengolah sampah organik menjadi pupuk di Unit Pengolahan Sampah (UPS) Merdeka 2, Depok, Jawa Barat, Jumat, 29 Januari 2021. Unit Pengolahan Sampah (UPS) Merdeka 2 milik Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Depok tersebut setiap harinya dapat mengolah 2 ton hingga 3 ton sampah rumah tangga untuk dijadikan pupuk organik yang bisa bermanfaat bagi masyarakat dan juga lingkungan. TEMPO/M Taufan Rengganis
Sejumlah petugas tengah mengolah sampah organik menjadi pupuk di Unit Pengolahan Sampah (UPS) Merdeka 2, Depok, Jawa Barat, Jumat, 29 Januari 2021. Unit Pengolahan Sampah (UPS) Merdeka 2 milik Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Depok tersebut setiap harinya dapat mengolah 2 ton hingga 3 ton sampah rumah tangga untuk dijadikan pupuk organik yang bisa bermanfaat bagi masyarakat dan juga lingkungan. TEMPO/M Taufan Rengganis
Petugas mengukur suhu sampah organik menjadi pupuk yang tengah dilakukan pengolahan di Unit Pengolahan Sampah (UPS) Merdeka 2, Depok, Jawa Barat, Jumat, 29 Januari 2021. Unit Pengolahan Sampah (UPS) Merdeka 2 milik Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Depok tersebut setiap harinya dapat mengolah 2 ton hingga 3 ton sampah rumah tangga untuk dijadikan pupuk organik yang bisa bermanfaat bagi masyarakat dan juga lingkungan. TEMPO/M Taufan Rengganis
Sejumlah petugas tengah mengolah sampah organik menjadi pupuk di Unit Pengolahan Sampah (UPS) Merdeka 2, Depok, Jawa Barat, Jumat, 29 Januari 2021. Unit Pengolahan Sampah (UPS) Merdeka 2 milik Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Depok tersebut setiap harinya dapat mengolah 2 ton hingga 3 ton sampah rumah tangga untuk dijadikan pupuk organik yang bisa bermanfaat bagi masyarakat dan juga lingkungan. TEMPO/M Taufan Rengganis
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini