Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Kepala Satgas Pangan Polri Irjen Pol Helmy Santika memberikan keterangan pers terkait pengungkapan kasus penyalahgunaan pupuk bersubsidi di Bareskrim Polri, Jakarta, Senin, 31 Januari 2022. Dalam pengungkapan tersebut Satgas Pangan Polri berhasil menangkap dua tersangka dan mengamankan barang bukti sejumlah karung pupuk. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Tersangka dihadirkan dalam konferensi pers terkait pengungkapan kasus penyalahgunaan pupuk bersubsidi di Bareskrim Polri, Jakarta, Senin, 31 Januari 2022. Kasus tersebut diduga mengakibatkan kerugian negara sebesar Rp30 miliar. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Sejumlah wartawan memotret barang bukti pupuk terkait pengungkapan kasus penyalahgunaan pupuk bersubsidi di Bareskrim Polri, Jakarta, Senin, 31 Januari 2022. Kedua tersangka diduga terlibat dalam kasus penyalahgunaan pupuk bersubsidi di wilayah distribusi Mauk dan Kronjo, Kabupaten Tangerang. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Tersangka dihadirkan dalam konferensi pers terkait pengungkapan kasus penyalahgunaan pupuk bersubsidi di Bareskrim Polri, Jakarta, Senin, 31 Januari 2022. Modus operasi para pelaku berbekal sistem elektronik rencana definitif kebutuhan kelompok (eRDKK) yang terdapat daftar penerima fiktif, bukan petani. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Petugas Satgas Pangan Polri memeriksa barang bukti pupuk terkait pengungkapan kasus penyalahgunaan pupuk bersubsidi di Bareskrim Polri, Jakarta, Senin, 31 Januari 2022. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Brigjen Pol Ahmad Ramadhan bersama Kepala Satgas Pangan Polri Irjen Pol Helmy Santika dan Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) Brigjen Pol Whisnu Hermawan memberikan keterangan pers terkait pengungkapan kasus penyalahgunaan pupuk bersubsidi di Bareskrim Polri, Jakarta, Senin, 31 Januari 2022. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini