Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Foto

Pengungkapan Kasus Pupuk Bersubsidi yang Rugikan Negara Rp 30 M

31 Januari 2022 | 19.20 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Foto 1 dari 6

Kepala Satgas Pangan Polri Irjen Pol Helmy Santika memberikan keterangan pers terkait pengungkapan kasus penyalahgunaan pupuk bersubsidi di Bareskrim Polri, Jakarta, Senin, 31 Januari 2022. Dalam pengungkapan tersebut Satgas Pangan Polri berhasil menangkap dua tersangka dan mengamankan barang bukti sejumlah karung pupuk. TEMPO / Hilman Fathurrahman W

Image of Tempo
Perbesar
Foto 2 dari 6

Tersangka dihadirkan dalam konferensi pers terkait pengungkapan kasus penyalahgunaan pupuk bersubsidi di Bareskrim Polri, Jakarta, Senin, 31 Januari 2022. Kasus tersebut diduga mengakibatkan kerugian negara sebesar Rp30 miliar. TEMPO / Hilman Fathurrahman W

Image of Tempo
Perbesar
Foto 3 dari 6

Sejumlah wartawan memotret barang bukti pupuk terkait pengungkapan kasus penyalahgunaan pupuk bersubsidi di Bareskrim Polri, Jakarta, Senin, 31 Januari 2022. Kedua tersangka diduga terlibat dalam kasus penyalahgunaan pupuk bersubsidi di wilayah distribusi Mauk dan Kronjo, Kabupaten Tangerang. TEMPO / Hilman Fathurrahman W

Image of Tempo
Perbesar
Foto 4 dari 6

Tersangka dihadirkan dalam konferensi pers terkait pengungkapan kasus penyalahgunaan pupuk bersubsidi di Bareskrim Polri, Jakarta, Senin, 31 Januari 2022. Modus operasi para pelaku berbekal sistem elektronik rencana definitif kebutuhan kelompok (eRDKK) yang terdapat daftar penerima fiktif, bukan petani. TEMPO / Hilman Fathurrahman W

Image of Tempo
Perbesar
Foto 5 dari 6

Petugas Satgas Pangan Polri memeriksa barang bukti pupuk terkait pengungkapan kasus penyalahgunaan pupuk bersubsidi di Bareskrim Polri, Jakarta, Senin, 31 Januari 2022. TEMPO / Hilman Fathurrahman W

Image of Tempo
Perbesar
Foto 6 dari 6

Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Brigjen Pol Ahmad Ramadhan bersama Kepala Satgas Pangan Polri Irjen Pol Helmy Santika dan Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) Brigjen Pol Whisnu Hermawan memberikan keterangan pers terkait pengungkapan kasus penyalahgunaan pupuk bersubsidi di Bareskrim Polri, Jakarta, Senin, 31 Januari 2022. TEMPO / Hilman Fathurrahman W

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus