Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Puluhan aktivis Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI), melakukan aksi unjuk rasa, di depan gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Jumat, 9 Agustus 2024. Dalam aksi damai ini, mereka mendesak KPK segera memeriksa menindaklanjuti fakta persidangan terdakwa Gubernur Maluku Utara, Abdul Gani Kasuba yang menyebutkan memuluskan perijinan usaha pertambangan di Halmahera untuk perusahaan milik putri dan memantunya Presiden RI Joko Widodo, Bobby Nasution dan Kahiyang Ayu, dalam perkara tindak pidana korupsi berupa pemberian hadiah atau janji untuk proyek pengadaan barang dan jasa serta perijinan dilingkungan Pemerintah Provinsi Maluku Utara. TEMPO/Imam Sukamto
Puluhan aktivis Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI), melakukan aksi unjuk rasa, di depan gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Jumat, 9 Agustus 2024. Dalam aksi damai ini, mereka mendesak KPK segera memeriksa menindaklanjuti fakta persidangan terdakwa Gubernur Maluku Utara, Abdul Gani Kasuba yang menyebutkan memuluskan perijinan usaha pertambangan di Halmahera untuk perusahaan milik putri dan memantunya Presiden RI Joko Widodo, Bobby Nasution dan Kahiyang Ayu, dalam perkara tindak pidana korupsi berupa pemberian hadiah atau janji untuk proyek pengadaan barang dan jasa serta perijinan dilingkungan Pemerintah Provinsi Maluku Utara. TEMPO/Imam Sukamto
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Puluhan aktivis Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI), melakukan aksi unjuk rasa, di depan gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Jumat, 9 Agustus 2024. Dalam aksi damai ini, mereka mendesak KPK segera memeriksa menindaklanjuti fakta persidangan terdakwa Gubernur Maluku Utara, Abdul Gani Kasuba yang menyebutkan memuluskan perijinan usaha pertambangan di Halmahera untuk perusahaan milik putri dan memantunya Presiden RI Joko Widodo, Bobby Nasution dan Kahiyang Ayu, dalam perkara tindak pidana korupsi berupa pemberian hadiah atau janji untuk proyek pengadaan barang dan jasa serta perijinan dilingkungan Pemerintah Provinsi Maluku Utara. TEMPO/Imam Sukamto
Puluhan aktivis Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI), melakukan aksi unjuk rasa, di depan gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Jumat, 9 Agustus 2024. Dalam aksi damai ini, mereka mendesak KPK segera memeriksa menindaklanjuti fakta persidangan terdakwa Gubernur Maluku Utara, Abdul Gani Kasuba yang menyebutkan memuluskan perijinan usaha pertambangan di Halmahera untuk perusahaan milik putri dan memantunya Presiden RI Joko Widodo, Bobby Nasution dan Kahiyang Ayu, dalam perkara tindak pidana korupsi berupa pemberian hadiah atau janji untuk proyek pengadaan barang dan jasa serta perijinan dilingkungan Pemerintah Provinsi Maluku Utara. TEMPO/Imam Sukamto
Puluhan aktivis Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI), melakukan aksi unjuk rasa, di depan gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Jumat, 9 Agustus 2024. Dalam aksi damai ini, mereka mendesak KPK segera memeriksa menindaklanjuti fakta persidangan terdakwa Gubernur Maluku Utara, Abdul Gani Kasuba yang menyebutkan memuluskan perijinan usaha pertambangan di Halmahera untuk perusahaan milik putri dan memantunya Presiden RI Joko Widodo, Bobby Nasution dan Kahiyang Ayu, dalam perkara tindak pidana korupsi berupa pemberian hadiah atau janji untuk proyek pengadaan barang dan jasa serta perijinan dilingkungan Pemerintah Provinsi Maluku Utara. TEMPO/Imam Sukamto
Puluhan aktivis Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI), melakukan aksi unjuk rasa, di depan gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Jumat, 9 Agustus 2024. Dalam aksi damai ini, mereka mendesak KPK segera memeriksa menindaklanjuti fakta persidangan terdakwa Gubernur Maluku Utara, Abdul Gani Kasuba yang menyebutkan memuluskan perijinan usaha pertambangan di Halmahera untuk perusahaan milik putri dan memantunya Presiden RI Joko Widodo, Bobby Nasution dan Kahiyang Ayu, dalam perkara tindak pidana korupsi berupa pemberian hadiah atau janji untuk proyek pengadaan barang dan jasa serta perijinan dilingkungan Pemerintah Provinsi Maluku Utara. TEMPO/Imam Sukamto
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini