Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Foto

Perjalanan Kasus Mary Jane Terpidana Mati Kasus Narkoba, Sebelum Dipindahkan ke Filipina

29 November 2024 | 16.00 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Foto 1 dari 6

Terpidana mati Mary Jane Veloso (kedua dari kiri), bersama warga binaan wanita lainnya mengenakan kebaya saat merayakan peringatan Hari Kartini di Lapas Wirogunan, Yogyakarta, April 2016. Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra mengatakan bahwa Mery Jane Veloso akan dipindahakan ke Filipina dalam status masih sebagai terpidana. Dok TEMPO/Pius Erlangga

Image of Tempo
Perbesar
Foto 2 dari 6

Petugas membawa terpidana Mary Jane Fiesta Veloso ke sidang peninjauan kembali pertama di Pengadilan Negeri Sleman, Yogyakarta, Maret 2015. REUTERS/Ignatius Eswe

Image of Tempo
Perbesar
Foto 3 dari 6

Petinju profesional asal Filipina, Manny Pacquiao bersama dengan terpidana mati kasus narkoba, Mary Jane, di Lapas Wirogunan, Yogyakarta, Juli 2015. Dok TEMPO/Pius Erlangga

Image of Tempo
Perbesar
Foto 4 dari 6

Terpidana mati kasus narkoba, Mary Jane Veloso (baju biru), menonton pementasan tarian Agul-agul dalam acara melukis bersama di Wirogunan, Yogyakarta, November 2015. Mary Jane divonis mati oleh Pengadilan Negeri Sleman pada tahun 2010. Dok TEMPO/Pius Erlangga

Image of Tempo
Perbesar
Foto 5 dari 6

Mary Jane Veloso (tengah), bersama warga binaan wanita lainnya mengenakan kebaya saat merayakan peringatan Hari Kartini di Lapas Wirogunan, Yogyakarta, April 2016. Dok TEMPO/Pius Erlangga

Image of Tempo
Perbesar
Foto 6 dari 6

Kepala Lapas Perempuan IIB Yogyakarta Evi Loliancy menunjukan foto kondisi terkini Mary Jane Veloso saat jumpa pers di Lapas Perempuan IIB Yogyakarta, Gunung Kidul, D.I Yogyakarta, 21 November 2024. ANTARA /Andreas Fitri Atmoko

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus