Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Ratna Sarumpaet, ibunda dari artis Atiqah Hasiholan saat mengikuti sidang lanjutan di PN Jakarta Selatan, Jakarta, Rabu, 6 Maret 2019. Sidang tersebut mengagendakan pembacaan nota keberatan atau eksepsi dari kasus dugaan penyebaran berita bohong atau hoaks. ANTARA/Wahyu Putro A
Terdakwa kasus dugaan penyebaran hoax, Ratna Sarumpaet mengangkat tangan seusai mengikuti sidang lanjutan di PN Jakarta Selatan, Jakarta, Rabu, 6 Maret 2019. Majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan juga menolak permohonan pengalihan status tahanan Ratna Sarumpaet. ANTARA/Wahyu Putro A
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Terdakwa kasus dugaan penyebaran hoax, Ratna Sarumpaet mengenakan baju tahanan seusai mengikuti sidang lanjutan di PN Jakarta Selatan, Jakarta, Rabu, 6 Maret 2019. Dalam persidangan Kamis, 28 Februari 2019, tim kuasa hukum Ratna Sarumpaet mengajukan permohonan pengalihan tahanan kliennya menjadi tahanan rumah atau kota. ANTARA/Wahyu Putro A
Terdakwa kasus dugaan penyebaran hoax, Ratna Sarumpaet meninggalkan ruangan seusai mengikuti sidang lanjutan di PN Jakarta Selatan, Jakarta, Rabu, 6 Maret 2019. Ratna Sarumpaet diketahui sudah dua kali mengajukan permohonan pengalihan status tahanan kepada penyidik Polda Metro Jaya pada 8 dan 29 Oktober 2018. ANTARA/Wahyu Putro A
Terdakwa kasus dugaan penyebaran hoax, Ratna Sarumpaet (dua dari kanan) meninggalkan ruangan seusai mengikuti sidang lanjutan di PN Jakarta Selatan, Jakarta, Rabu, 6 Maret 2019. Kedua putri Ratna Sarumpaet, Atiqah Hasiholan dan Fathom Saulina pun menyatakan dirinya siap menjadi jaminan agar permohonan pengalihan status tahanan ibunya menjadi tahanan kota dikabulkan. ANTARA/Wahyu Putro A
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini