Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Tersangka kasus dugaan penyebaran berita bohong atau hoaks Ratna Sarumpaet mencium putrinya, Atiqah Hasiholan usai menjalani sidang putusan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Kamis, 11 Juli 2019. Majelis Hakim memvonis 2 tahun penjara karena terbukti bersalah menyabarkan berita bohong (hoaks) penganiayaan. TEMPO/M Taufan Rengganis
Ekspresi Aktris Atiqah Hasiholan saat mendampingi ibunya Ratna Sarumpaet dalam sidang putusan kasus dugaan penyebaran berita bohong atau hoaks di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Kamis, 11 Juli 2019. Ratna Sarumpaet langsung memeluk anak-anaknya usai mendengarkan vonis untuknya dalam perkara sebar kebohongan. TEMPO/M Taufan Rengganis
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Atiqah Hasiholan (kanan) mendampingi ibunya Ratna Sarumpaet menjalani sidang putusan kasus dugaan penyebaran berita bohong atau hoaks di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Kamis, 11 Juli 2019. Empat anak Ratna Sarumpaet hadir dalam sidang pembacaan putusan yaitu Atiqah Hasiholan, Fatom Sauli, Iqbal Alhdi, Ibrahim Alhadi. TEMPO/M Taufan Rengganis
Atiqah Hasiholan mendampingi ibunya Ratna Sarumpaet saat menjawab pertanyaan wartawan usai menjalani sidang putusan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Kamis, 11 Juli 2019. Hakim meyakini Ratna Sarumpaet telah melanggar pasal 14 ayat 1 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang mengedarkan bohong dan dengan sengaja menerbitkan keonaran di kalangan rakyat. TEMPO/M Taufan Rengganis
Atiqah Hasiholan hadir dalam sidang putusan kasus dugaan penyebaran berita bohong dengan tersangka Ratna Sarumpaet di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Kamis, 11 Juli 2019. Vonis itu jauh lebih ringan daripada tuntutan jaksa yang menginginkan Ratna dihukum penjara selama enam tahun. TEMPO/M Taufan Rengganis
Atiqah Hasiholan berfoto bersama para awak media saat mendampingi ibunya Ratna Sarumpaet dalam sidang putusan kasus dugaan penyebaran berita bohong atau hoaks di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Kamis, 11 Juli 2019. TEMPO/M Taufan Rengganis
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini