Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Foto

Persiapan Restoran di Jakarta jelang Penerapan New Normal

5 Juni 2020 | 08.14 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Foto 1 dari 6

Karyawan membersihkan mika pembatas meja makan di Restoran Bebek Kaleyo, Jakarta, Kamis, 4 Juni 2020. Sebagai bagian dari rencana penerapan kenormalan baru 8 Juni 2020, pemerintah DKI Jakarta mengharuskan pengusaha rumah makan membatasi kapasitas maksimal 50 persen, larangan penyajian makanan secara prasmanan dan tetap menerapkan protokol kesehatan. ANTARA

Image of Tempo
Perbesar
Foto 2 dari 6

Karyawan membersihkan mika pembatas meja makan di Restoran Bebek Kaleyo, Jakarta, Kamis, 4 Juni 2020. Sebagai bagian dari rencana penerapan kenormalan baru 8 Juni 2020, pemerintah DKI Jakarta mengharuskan pengusaha rumah makan membatasi kapasitas maksimal 50 persen, larangan penyajian makanan secara prasmanan dan tetap menerapkan protokol kesehatan. ANTARA

Image of Tempo
Perbesar
Foto 3 dari 6

Karyawan membersihkan mika pembatas meja makan di Restoran Bebek Kaleyo, Jakarta, Kamis, 4 Juni 2020. Sebagai bagian dari rencana penerapan kenormalan baru 8 Juni 2020, pemerintah DKI Jakarta mengharuskan pengusaha rumah makan membatasi kapasitas maksimal 50 persen, larangan penyajian makanan secara prasmanan dan tetap menerapkan protokol kesehatan. ANTARA

Image of Tempo
Perbesar
Foto 4 dari 6

Karyawan melayani pesanan makanan di Restoran Bebek Kaleyo, Jakarta, Kamis, 4 Juni 2020. Sebagai bagian dari rencana penerapan kenormalan baru 8 Juni 2020, pemerintah DKI Jakarta mengharuskan pengusaha rumah makan membatasi kapasitas maksimal 50 persen, larangan penyajian makanan secara prasmanan dan tetap menerapkan protokol kesehatan. ANTARA

Image of Tempo
Perbesar
Foto 5 dari 6

Karyawan mengenakan face shield saat mempersiapkan pesanan makanan di Restoran Bebek Kaleyo, Jakarta, Kamis, 4 Juni 2020. Sebagai bagian dari rencana penerapan kenormalan baru 8 Juni 2020, pemerintah DKI Jakarta mengharuskan pengusaha rumah makan membatasi kapasitas maksimal 50 persen, larangan penyajian makanan secara prasmanan dan tetap menerapkan protokol kesehatan. ANTARA

Image of Tempo
Perbesar
Foto 6 dari 6

Karyawan membersihkan meja makan yang dipasangi mika pembatas di Restoran Bebek Kaleyo, Jakarta, Kamis, 4 Juni 2020. Sebagai bagian dari rencana penerapan kenormalan baru 8 Juni 2020, pemerintah DKI Jakarta mengharuskan pengusaha rumah makan membatasi kapasitas maksimal 50 persen, larangan penyajian makanan secara prasmanan dan tetap menerapkan protokol kesehatan. ANTARA

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus