Foto

Pesan Tokoh Nasional Menjelang 100 Hari Pemerintahan Prabowo-Gibran

28 Januari 2025 | 20.46 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Foto 1 dari 6

Konferensi pers para tokoh yang tergabung dalam Gerakan Nurani Bangsa (GNB) merespon 100 hari Prabowo-Gibran di Griya Gus Dur, Jakarta, 28 Januari 2025. Gerakan Nurani Bangsa menyampaikan 10 pesan kebangsaan yaitu; meningkatkan kualitas demokrasi, menjaga nilai kebangsaan, fokus pada kemaslahatan rakyat, memperbaiki kualitas pendidikan juga kesehatan, melindungi kebebasan berpendapat, memberantas korupsi, efisiensi transparasi birokrasi, pengelolaan anggaran yang bijak, membangun Papua yang damai, dan mengedepankan nilai luhur bangsa. Tempo/M Taufan Rengganis

Image of Tempo
Perbesar
Foto 2 dari 6

Lukman Hakim Saifuddin menyalami Sinta Nurriyah Abdurrahman Wahid disaksikan Pdt. Gomar Gultom dalam konferensi pers merespon 100 hari Prabowo-Gibran di Griya Gus Dur, Jakarta, 28 Januari 2025. Tempo/M Taufan Rengganis

Image of Tempo
Perbesar
Foto 3 dari 6

Tokoh Gerakan Nurani Bangsa (GNB) yang juga Koordinator Nasional Jaringan Gusdurian, Alissa Wahid menyampaikan seruan merespon 100 hari Presiden Prabowo-Gibran di Griya Gus Dur, Jakarta, 28 Januari 2025. Tempo/M Taufan Rengganis

Image of Tempo
Perbesar
Foto 4 dari 6

Uskup Agung Jakarta Ignatius Kardinal Suharyo, dalam konferensi pers merespon 100 hari Prabowo-Gibran di Griya Gus Dur, Jakarta, 28 Januari 2025. Tempo/M Taufan Rengganis

Image of Tempo
Perbesar
Foto 5 dari 6

(dari kiri) Lukman Hakim Saifuddin, Erry Riyana Hardjapamekas, Pdt. Gomar Gultom, dalam konferensi pers merespon 100 hari Prabowo-Gibran di Griya Gus Dur, Jakarta, 28 Januari 2025. Tempo/M Taufan Rengganis

Image of Tempo
Perbesar
Foto 6 dari 6

Tokoh Gerakan Nurani Bangsa (GNB) Omi Komariah Madjid dalam konferensi pers merespon 100 hari Prabowo-Gibran di Griya Gus Dur, Jakarta, 28 Januari 2025. Tempo/M Taufan Rengganis

Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus