Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Petugas PLN melakukan penertiban listrik liar di kawasan Cikini, 2 Maret 2016. Tempo/ Aditia Noviansyah
Petugas PLN memutus kabel ilegal saat melakukan penertiban listrik liar di kawasan Cikini, 2 Maret 2016. Tempo/ Aditia Noviansyah
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Petugas PLN menunjukan kertas segel kabel ilegal saat melakukan penertiban listrik liar di kawasan Cikini, 2 Maret 2016. Tempo/ Aditia Noviansyah
Petugas PLN menunjukan kabel yang disegel saat melakukan penertiban listrik liar di kawasan Cikini, 2 Maret 2016. PLN akan melakukan penertiban dan pemanfaatan tiang listrik milik PLN dengan cara membongkar /memutus kabel, di tiang-tiang yang bukan milik PLN, yang dilaksanakan mulai tanggal 2 Maret 2016. Tempo/ Aditia Noviansyah
Petugas PLN memasangkan tanda peringatan saat memutus kabel ilegal saat melakukan penertiban listrik liar di kawasan Cikini, 2 Maret 2016. PLN akan melakukan penertiban dan pemanfaatan tiang listrik milik PLN dengan cara membongkar /memutus kabel. Tempo/ Aditia Noviansyah
Petugas PLN memutus kabel ilegal saat melakukan penertiban listrik liar di kawasan Cikini, 2 Maret 2016. Rencananya, PLN akan melakukan penertiban dan pemanfaatan tiang listrik milik PLN dengan cara membongkar /memutus kabel, di tiang-tiang yang bukan milik PLN. Tempo/ Aditia Noviansyah
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini