Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Foto

PM Selandia Baru Jhon Key Menjalin Hubungan Bisnis dengan Indonesia

16 April 2012 | 17.50 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Foto 1 dari 6

Perdana Menteri Selandia Baru John Key, saat memberikan sambutan dalam pertemuan hubungan bisnis antara Indonesia dan New Zealand di Jakarta, Senin (16/04). TEMPO/Dasril Roszandi

Image of Tempo
Perbesar
Foto 2 dari 6

Perdana Menteri Selandia Baru John Key, saat memberikan sambutan dalam pertemuan hubungan bisnis antara Indonesia dan New Zealand di Jakarta, Senin (16/04). TEMPO/Dasril Roszandi

Image of Tempo
Perbesar
Foto 3 dari 6

Menteri Perdagangan RI Gita Wirjawan, bersama Perdana Menteri Selandia Baru Jhon Key bertemu saat melakukan kerjasama hubungan bisnis di Jakarta, Senin (16/04). TEMPO/Dasril Roszandi

Image of Tempo
Perbesar
Foto 4 dari 6

(kika) Menteri Perdagangan Selandia Baru Tim Groser, Menteri Perdagangan RI Gita Wirjawan, PM Selandia Baru John Key,bersama Ketua Umum KADIN Suryo Bambang Sulisto dalam penandatanganan nota kesepahaman antara Dirut Garuda Emirsyah Satar dan Kepala Bandara Auckland Chair Joan Withers (kiri) di Jakarta, (16/04). TEMPO/Dasril Roszandi

Image of Tempo
Perbesar
Foto 5 dari 6

(kika belakang) Menteri Perdagangan Selandia Baru Tim Groser, Menteri Perdagangan RI Gita Wirjawan, PM Selandia Baru John Key, dan Ketua Umum KADIN Suryo Bambang Sulisto menyaksikan pendatanganan nota kesepahaman antara Dirut Garuda Emirsyah Satar dan Kepala Bandara Auckland Chair Joan Withers (kiri) di Jakarta, (16/04). TEMPO/Dasril Roszandi

Image of Tempo
Perbesar
Foto 6 dari 6

(kika) Menteri Perdagangan Selandia Baru Tim Groser, Menteri Perdagangan RI Gita Wirjawan, PM Selandia Baru John Key, dan Ketua Umum KADIN Suryo Bambang Sulisto saat pertemuan memajukan hubungan bisnis di Jakarta, Senin (16/04). TEMPO/Dasril Roszandi

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus