Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Foto

Polda Aceh Gagalkan Penyeludupan 180 Kg Sabu

26 Juni 2024 | 18.30 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Foto 1 dari 4

Personel Direktorat Reserse Narkoba Polda Aceh menata barang bukti narkotika jenis sabu yang diamankan dari sindikat jaringan internasional di Banda Aceh, Rabu, 26 Juni 2024. Direktorat Reserse Narkoba bersama Dit Intelkam Polda Aceh dan Bea Cukai Aceh menyita 180 kilogram sabu dan menangkap dua tersangka anggota sindikat narkoba jaringan internasional Malaysia-Indonesia. ANTARA FOTO/Irwansyah Putra

Image of Tempo
Perbesar
Foto 2 dari 4

Kapolda Aceh Irjen Pol Achmad Kartiko (kanan) memperlihatkan barang bukti narkotika jenis sabu yang diamankan dari sindikat jaringan internasional di Banda Aceh, Rabu, 26 Juni 2024. Direktorat Reserse Narkoba bersama Dit Intelkam Polda Aceh dan Bea Cukai Aceh menyita 180 kilogram sabu dan menangkap dua tersangka anggota sindikat narkoba jaringan internasional Malaysia-Indonesia. ANTARA FOTO/Irwansyah Putra

Image of Tempo
Perbesar
Foto 3 dari 4

Personel Ditresnarkoba Polda Aceh menyusun barang bukti 180 kg sabu di Mapolda Aceh di Banda Aceh, Rabu, 26 Juni 2024. Direktorat Reserse Narkoba bersama Dit Intelkam Polda Aceh dan Bea Cukai Aceh menyita 180 kilogram sabu dan menangkap dua tersangka anggota sindikat narkoba jaringan internasional Malaysia-Indonesia. ANTARA/M Haris SA

Image of Tempo
Perbesar
Foto 4 dari 4

Polisi mengawal dua tersangka anggota sindikat narkotika jaringan internasional Malaysia-Indonesia di Banda Aceh, Rabu, 26 Juni 2024. Direktorat Reserse Narkoba bersama Dit Intelkam Polda Aceh dan Bea Cukai Aceh menyita 180 kilogram sabu dan menangkap dua tersangka anggota sindikat narkoba jaringan internasional Malaysia-Indonesia. ANTARA FOTO/Irwansyah Putra

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus