Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono (ketiga kanan), bersama Kasubdit 1 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya AKBP Jean Calvin Simanjuntak (keempat kanan), Kepala Bidang Narkotika, Psikotropika dan Obat Berbahaya Forensik Mabes Polri Kombes Pol Sodiq Pratomo (kedua kanan) dan masing-masing jajaran memberikan keterangan pers dalam pengungkapan sindikat narkotika jenis Liquid vape, di kompleks perumahan kawasan Kelapa Gading, Jakarta, Kamis 8 November 2018. ANTARA FOTO/Aprillio Akbar
Kasubdit 1 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya AKBP Jean Calvin Simanjuntak (kiri) bersama tersangka kasus pembuatan dan pengedaran narkotika jenis Liquid Vape menunjukkan ruang laboratorium saat gelar perkara, di Kelapa Gading, Jakarta, 8 November 2018. Subdit I Dit Resnarkoba Polda Metro Jaya mengamankan 18 tersangka dengan sejumlah barang bukti yaitu tabung vape, peralatan laboratorium dan bahan baku pembuatan yang mengandung narkotika. ANTARA FOTO/Aprillio Akbar
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Petugas kepolisian menghadirkan tersangka dan barang bukti dalam rilis pengungkapan sindikat narkotika jenis Liquid vape, di kompleks perumahan kawasan Kelapa Gading, Jakarta, Kamis 8 November 2018. Dalam pengungkapan tersebut Subdit I Dit Resnarkoba Polda Metro Jaya berhasil mengamankan 18 tersangka dengan sejumlah barang bukti yaitu tabung vape, peralatan laboratorium dan bahan baku pembuatan yang mengandung narkotika. ANTARA FOTO/Aprillio Akbar
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono (kanan) bersama Kasubdit 1 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya AKBP Jean Calvin Simanjuntak (kiri) menghadirkan tersangka kasus pembuatan dan pengedaran Narkoba jenis Liquid vape saat gelar perkara di kawasan Kelapa Gading, Jakarta, Rabu 31 Oktober 2018. Dalam pengungkapan tersebut Subdit/Psikotropika Dit Resnarkoba Polda Metro Jaya berhasil mengamankan bahan baku pembuatan yang mengandung narkotika golongan I. ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja
Kasubdit 1 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya AKBP Jean Calvin Simanjuntak (kedua kiri) bersama tersangka kasus pembuatan dan pengedaran Narkoba jenis Liquid vape menunjukkan ruang laboratorium saat gelar perkara di kawasan Kelapa Gading, Jakarta, Rabu 31 Oktober 2018. ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini