Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Petugas kepolisian memerikan klinik aborsi ilegal di kawasan Paseban, Senen, Jakarta Pusat, Jumat, 14 Februari 2020. Klinik ini sudah beroperasi dari tahun 2018. TEMPO/M Julnis Firmansyah
Suasna klinik aborsi ilegal yang sudah dipasangi garis polisi di kawasan Paseban, Senen, Jakarta Pusat, Jumat, 14 Februari 2020. Total ada 1.632 pasien yang pernah ditangani dan yang melakukan aborsi 903 orang. TEMPO/M Julnis Firmansyah
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Suasana klinik aborsi ilegal yang sudah dipasangi garis polisi di kawasan Paseban, Senen, Jakarta Pusat, Jumat, 14 Februari 2020. ari catatan polisi klinik tersebut sudah melayani 903 orang. TEMPO/M Julnis Firmansyah
Alat yang digunakan para tersangka untuk mengaborsi janin para korbannya di klinik aborsi di Paseban, Senen, Jakarta Pusat, 14 Februari 2020. Tarif yang ditawarkan untuk jasa aborsi sebesar Rp 1 juta hingga Rp 15 juta, tergantung usia kandungan. TEMPO/M Julnis Firmansyah
Kepolisian Daerah Metro Jaya saat merilis kasus klinik aborsi ilegal yang berada di Paseban, Senen, Jakarta Pusat, Jumat, 14 Februari 2020. TEMPO/M Julnis Firmansyah
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini