Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Foto

Ini Rumah yang Dijadikan Klinik Aborsi Ilegal di Kemayoran

29 Juni 2023 | 14.40 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Foto 1 dari 6

Rumah yang dijadikan lokasi aborsi ilegal di Jalan Mirah Delima IV Nomor 14 Kelurahan Sumur Batu, Kecamatan Kemayoran, Jakarta Pusat. Kondisi rumah sudah dipasangi garis polisi pascaolah tempat kejadian perkara, Kamis, 29 Juni 2023. Tempo/M. Faiz Zaki

Image of Tempo
Perbesar
Foto 2 dari 6

Lubang septik tank yang diduga jadi tempat pembuangan puluhan janin di rumah di Kemayoran, Jakarta Pusat. Polisi juga menangkap empat pasien, yakni J, AS, RV, dan IT, dengan tiga orang di antaranya sudah selesai melakukan tindakan, sedangkan satu orang belum dilakukan tindakan aborsi. TEMPO/M Faiz Zaki

Image of Tempo
Perbesar
Foto 3 dari 6

Kondisi rumah yang jadi tempat aborsi ilegal di Jakarta Pusat, Kamis, 29 Juni 2023. Tempo/M. Faiz Zaki

Image of Tempo
Perbesar
Foto 4 dari 6

Kondisi rumah yang jadi tempat aborsi ilegal di Jakarta Pusat, Kamis, 29 Juni 2023. SN dibantu oleh NA sebagai asisten yang mensosialisasikan dan mencari pasien aborsi, serta SM selaku pengemudi antar jemput pasien. Tempo/M. Faiz Zaki

Image of Tempo
Perbesar
Foto 5 dari 6

Kondisi rumah yang jadi tempat aborsi ilegal di Jakarta Pusat, Kamis, 29 Juni 2023. Polisi ungkap keberadaan klinik ini setelah warga menginformasikan adanya aktivitas mencurigakan. Tempo/M. Faiz Zaki

Image of Tempo
Perbesar
Foto 6 dari 6

Kondisi rumah yang jadi tempat aborsi ilegal di Jakarta Pusat, Kamis, 29 Juni 2023. Polisi menangkap tujuh orang, termasuk eksekutor aborsi bernama SN, dan empat orang pasien. Tempo/M. Faiz Zaki

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus