Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Polisi berjaga-jaga di dekat rumah yang dijadikan klinik aborsi ilegal di Jalan Percetakan Negara III, Jakarta, Jumat, 25 September 2020. TEMPO/Subekti.
Petugas Kepolisian Polda Metro Jaya membawa barang bukti saat akan melakukan rekonstruksi tertutup kasus klinik aborsi ilegal di Jalan Percetakan Negara III, Jakarta, Jumat, 25 September 2020. Klinik aborsi di Jalan Percetakan Negara, Jakarta Pusat, digerebek polisi pada 9 September 2020. TEMPO/Subekti.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Petugas Kepolisian Polda Metro Jaya membawa barang bukti saat akan melakukan rekonstruksi tertutup kasus klinik aborsi ilegal di Jalan Percetakan Negara III, Jakarta, Jumat, 25 September 2020. Polisi menahan 10 orang tersangka yakni pemilik klinik, pekerja medis, peran-peran pembantu, juga seorang perempuan yang baru saja menggugurkan kandungannya pada saat penangkapan. TEMPO/Subekti.
ber 2020. Rekonstruksi akan memeragakan mulai tahap perencanaan, tindakan pengguguran janin, hingga penanganan pascaaborsi. TEMPO/Subekti.
Polda Metro Jaya saat akan melakukan rekonstruksi tertutup kasus klinik aborsi ilegal di Jalan Percetakan Negara III, Jakarta, Jumat, 25 September 2020. Reka adegan dilakukan secara langsung oleh masing-masing tersangka sesuai perannya agar duduk perkara dapat terungkap dengan lebih terang dan jelas. TEMPO/Subekti.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini