Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Foto

Polisi Bongkar Kejahatan Seksual Anak Lewat Game Online Free Fire

30 November 2021 | 20.40 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Foto 1 dari 6

Barang bukti tangkapan layar diperlihatkan saat konferensi pers pengungkapan kasus kejahatan seksual anak melalui game online di Bareskrim Polri, Jakarta, Selasa, 30 November 2021. Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri mengungkap kejahatan seksual terhadap anak dengan modus game online Free Fire. TEMPO / Hilman Fathurrahman W

Image of Tempo
Perbesar
Foto 2 dari 6

Suasana konferensi pers terkait pengungkapan kasus kejahatan seksual anak melalui game online di Bareskrim Polri, Jakarta, Selasa, 30 November 2021. Polisi menangkap satu tersangka dengan barang bukti foto serta video porno dari para korban di galeri ponsel tersangka. TEMPO / Hilman Fathurrahman W

Image of Tempo
Perbesar
Foto 3 dari 6

Tersangka dihadirkan dalam konferensi pers pengungkapan kasus kejahatan seksual anak melalui game online di Bareskrim Polri, Jakarta, Selasa, 30 November 2021. Dalam kasus tersebut, terdapat 11 anak di bawah umur yang menjadi korban kejahatan seksual dengan tersangka berinisial S atau Reza berusia 21 tahun. TEMPO / Hilman Fathurrahman W

Image of Tempo
Perbesar
Foto 4 dari 6

Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Divisi Humas Polri Kombes Pol Ahmad Ramadhan (tengah) memberikan keterangan dalam pengungkapan kasus kejahatan seksual anak melalui game online di Bareskrim Polri, Jakarta, Selasa, 30 November 2021. Tersangka S melakukan kejahatan seksual anak dengan memanfaatkan salah satu game online Free Fire, di mana sasarannya adalah anak perempuan di bawah umur. TEMPO / Hilman Fathurrahman W

Image of Tempo
Perbesar
Foto 5 dari 6

Barang bukti tangkapan layar diperlihatkan saat konferensi pers pengungkapan kasus kejahatan seksual anak melalui game online di Bareskrim Polri, Jakarta, Selasa, 30 November 2021. Pengungkapan kasus ini berawal dari laporan masyarakat kepada Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI). Orang tua korban yang melapor berada di Papua. TEMPO / Hilman Fathurrahman W

Image of Tempo
Perbesar
Foto 6 dari 6

Suasana konferensi pers pengungkapan kasus kejahatan seksual anak melalui game online di Bareskrim Polri, Jakarta, Selasa, 30 November 2021. TEMPO / Hilman Fathurrahman W

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus