Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Foto

Polisi Bongkar Penyelundupan Sabu 16 Kg Dalam Patung dari Afrika

4 Agustus 2021 | 19.30 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Foto 1 dari 6

Sejumlah barang bukti kasus penyelundupan narkoba jaringan internasional ditampilkan dalam rilis di Mapolda Metro Jaya, Rabu, 4 Agustus 2021. Polda Metro Jaya menggagalkan penyelundupan narkoba dari Mozambik, Afrika Selatan ke Jakarta yang disembunyikan di dalam sejumlah patung. TEMPO/Hilman Fathurrahman W

Image of Tempo
Perbesar
Foto 2 dari 6

Barang bukti patung yang dijadikan sebagai alat penyelundupan narkotika ditampilkan saat rilis kasus penyelundupan narkoba jaringan internasional di Mapolda Metro Jaya, Rabu, 4 Agustus 2021. Pelaku menyelundupkan 16 kilogram dari Mozambik, Afrika Selatan ke Jakarta yang dimasukkan ke dalam patung. TEMPO/Hilman Fathurrahman W

Image of Tempo
Perbesar
Foto 3 dari 6

Barang bukti patung yang dijadikan sebagai alat penyelundupan narkoba ditampilkan saat rilis di Mapolda Metro Jaya, Rabu, 4 Agustus 2021. Awalnya, penyidik menerima laporan dari petugas Bea Cukai pada pertengahan Juli 2021 soal paket mencurigakan dari luar negeri ke Bandara Soekarno-Hatta. Kecurigaan petugas terbukti setelah membongkar patung dan menemukan sabu seberat 16 kilogram di dalamnya. TEMPO/Hilman Fathurrahman W

Image of Tempo
Perbesar
Foto 4 dari 6

Barang bukti patung yang dijadikan sebagai alat penyelundupan narkoba ditampilkan saat rilis di Mapolda Metro Jaya, Rabu, 4 Agustus 2021. Penyidik sempat kesulitan mencari penerima, karena tersangka menggunakan nama dan alamat palsu. Hingga akhirnya seseorang berinisial FS datang mengambil paket tersebut. Saat dibekuk, tersangka FS mengaku tidak tahu menahu soal isi paket tersebut karena hanya menerima perintah dari seseorang berinisial C. ANTARA/Hafidz Mubarak A

Image of Tempo
Perbesar
Foto 5 dari 6

Sejumlah barang bukti narkoba ditampilkan saat rilis di Mapolda Metro Jaya, Rabu, 4 Agustus 2021. Selain merilis kasus narkoba jaringan internasional, Polda juga merilis kasus lainnya, yakni kasus penimbunan 6.964 butir dan 27 botol vial obat terapi Covid-19 yang melibatkan oknum perawat dan apoteker. TEMPO/Hilman Fathurrahman W

Image of Tempo
Perbesar
Foto 6 dari 6

Sejumlah barang bukti narkoba dan obat-obatan ilegal ditampilkan saat rilis di Mapolda Metro Jaya, Rabu, 4 Agustus 2021. TEMPO/Hilman Fathurrahman W

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus