Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Foto

KLHK Tangkap 3 Tersangka Penyelundupan Kayu Merbau Asal Papua

29 April 2019 | 18.40 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Foto 1 dari 6

Tiga tersangka penyelundupan kayu merbau asal Papua tiba di Gedung Kementerian Lingkungan Hidup & Kehutanan (KLHK), Jakarta, Senin 29 April 2019. Sepanjang Januari 2019 Ditjen Gakum KLHK telah mengamankan 344 kontainer kayu ilegal jenis merbau. TEMPO/Subekti.

Image of Tempo
Perbesar
Foto 2 dari 6

Tiga tersangka penyelundupan kayu ilegal kayu merbau asal Papua tiba di Gedung Kementerian Lingkungan Hidup & Kehutanan (KLHK), Jakarta, Senin 29 April 2019. Rinciannya, pada 4 Januari (88 kontainer di Surabaya), 5 Januari (57 kontainer di Makassar), serta 7 Januari (199 kontainer di Surabaya). TEMPO/Subekti.

Image of Tempo
Perbesar
Foto 3 dari 6

Tiga tersangka penyelundupan kayu ilegal kayu merbau asal Papua tiba di Gedung Kementerian Lingkungan Hidup & Kehutanan (KLHK), Jakarta, Senin 29 April 2019. Pembalakan liar dan dan perdagangan kayu ilegal merupakan kejahatan luar biasa yang tidak hanya merugikan negara, namun juga seluruh rakyat Indonesia. TEMPO/Subekti.

Image of Tempo
Perbesar
Foto 4 dari 6

Tersangka penyelundupan kayu merbau asal Papua tiba diamankan di Gedung Kementerian Lingkungan Hidup & Kehutanan (KLHK), Jakarta, Senin 29 April 2019. TEMPO/Subekti.

Image of Tempo
Perbesar
Foto 5 dari 6

Tersangka penyelundupan kayu merbau asal Papua tiba diamankan di Gedung Kementerian Lingkungan Hidup & Kehutanan (KLHK), Jakarta, Senin 29 April 2019. TEMPO/Subekti.

Image of Tempo
Perbesar
Foto 6 dari 6

Tersangka penyelundupan kayu merbau asal Papua tiba diamankan di Gedung Kementerian Lingkungan Hidup & Kehutanan (KLHK), Jakarta, Senin 29 April 2019. TEMPO/Subekti.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus