Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Foto

Polisi Bongkar Penyelundupan 71 Kg Sabu dari Riau ke Jakarta

20 Mei 2020 | 20.30 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Foto 1 dari 5

Wakapolri Komjen Gatot Eddy Pramono (tengah) memberikan keterangan saat rilis penangkapan sindikat penyelundup sabu di Pelabuhan Merak, Banten, Rabu, 20 Mei 2020. Polisi mengungkap peredaran 71 kilogram narkotika jenis sabu dari jaringan sindikat Malaysia - Pekanbaru - Jambi - Jakarta. ANTARA/Asep Fathulrahman

Image of Tempo
Perbesar
Foto 2 dari 5

Sejumlah barang bukti kasus penyelundupan sabu ditampilkan dalam rilis kasus tersebut di Pelabuhan Merak, Banten, Rabu, 20 Mei 2020. Puluhan kilogram sabu itu dikirim secara berantai dengan memanfaatkan momen pandemi virus Corona. ANTARA/Asep Fathulrahman

Image of Tempo
Perbesar
Foto 3 dari 5

Wakapolri Komjen Gatot Eddy Pramono memeriksa paket sabu dalam rilis penangkapan sindikat penyelundup sabu di Pelabuhan Merak, Banten, Rabu, 20 Mei 2020. Sebanyak 71 paket sabu tersebut disembunyikan dalam kemasan terigu dan kotak deposit diangkut dengan truk logistik dari Riau ke Jakarta. ANTARA/Asep Fathulrahman

Image of Tempo
Perbesar
Foto 4 dari 5

Petugas menjaga dua tersangka RR (kanan) dan EA (kedua kiri) dalam rilis penangkapan sindikat penyelundup sabu di Pelabuhan Merak, Banten, Rabu, 20 Mei 2020. ANTARA/Asep Fathulrahman

Image of Tempo
Perbesar
Foto 5 dari 5

Wakapolri Komjen Gatot Eddy Pramono (kiri) memperlihatkan dua tersangka RR (kedua kanan) dan EA (kedua kiri) dalam rilis penangkapan sindikat penyelundup sabu di Pelabuhan Merak, Banten, Rabu, 20 Mei 2020. ANTARA/Asep Fathulrahman

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus