Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Wakapolri Komjen Gatot Eddy Pramono (tengah) memberikan keterangan saat rilis penangkapan sindikat penyelundup sabu di Pelabuhan Merak, Banten, Rabu, 20 Mei 2020. Polisi mengungkap peredaran 71 kilogram narkotika jenis sabu dari jaringan sindikat Malaysia - Pekanbaru - Jambi - Jakarta. ANTARA/Asep Fathulrahman
Sejumlah barang bukti kasus penyelundupan sabu ditampilkan dalam rilis kasus tersebut di Pelabuhan Merak, Banten, Rabu, 20 Mei 2020. Puluhan kilogram sabu itu dikirim secara berantai dengan memanfaatkan momen pandemi virus Corona. ANTARA/Asep Fathulrahman
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Wakapolri Komjen Gatot Eddy Pramono memeriksa paket sabu dalam rilis penangkapan sindikat penyelundup sabu di Pelabuhan Merak, Banten, Rabu, 20 Mei 2020. Sebanyak 71 paket sabu tersebut disembunyikan dalam kemasan terigu dan kotak deposit diangkut dengan truk logistik dari Riau ke Jakarta. ANTARA/Asep Fathulrahman
Petugas menjaga dua tersangka RR (kanan) dan EA (kedua kiri) dalam rilis penangkapan sindikat penyelundup sabu di Pelabuhan Merak, Banten, Rabu, 20 Mei 2020. ANTARA/Asep Fathulrahman
Wakapolri Komjen Gatot Eddy Pramono (kiri) memperlihatkan dua tersangka RR (kedua kanan) dan EA (kedua kiri) dalam rilis penangkapan sindikat penyelundup sabu di Pelabuhan Merak, Banten, Rabu, 20 Mei 2020. ANTARA/Asep Fathulrahman
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini