Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Foto

Polisi Gerebek Kasino Terselubung di Apartemen Robinson

8 Oktober 2019 | 18.25 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Foto 1 dari 6

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono menunjukkan meja judi rolet di sebuah kasino terselubung pada rilis kasus terkait pengungkapan tindak pidana perjudian di Apartemen Robinson, Jakarta Utara, Selasa, 8 Oktober 2019. Polisi menangkap 133 orang, dengan 91 orang di antaranya ditetapkan sebagai tersangka dan 42 orang menjadi saksi. TEMPO/Hilman Fathurrahman W

Image of Tempo
Perbesar
Foto 2 dari 6

Barang bukti token kasino dihadirkan pada rilis kasus terkait pengungkapan kasino terselubung di Apartemen Robinson, Jakarta Utara, Selasa, 8 Oktober 2019. Turut diamankan sejumlah meja permainan judi, uang senilai 200 juta, telepon genggam dan kartu untuk permainan judi. TEMPO/Hilman Fathurrahman W

Image of Tempo
Perbesar
Foto 3 dari 6

Tersangka dihadirkan pada rilis kasus terkait pengungkapan tindak pidana perjudian di Apartemen Robinson, Jakarta Utara, Selasa, 8 Oktober 2019. Dalam penggerebekan pada hari Ahad kemarin, terdapat seorang penjudi yang tewas saat melompat dari lantai 29. TEMPO/Hilman Fathurrahman W

Image of Tempo
Perbesar
Foto 4 dari 6

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono menunjukkan token kasino pada rilis kasus kasino terselubung di Apartemen Robinson, Jakarta Utara, Selasa, 8 Oktober 2019. Kasino itu berada di lantai 29 dan 30 Apartemen Robinson yang merupakan ruangan VVIP. TEMPO/Hilman Fathurrahman W

Image of Tempo
Perbesar
Foto 5 dari 6

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono (kiri) memeriksa barang bukti meja yang digunakan dalam kasino terselubung di Apartemen Robinson, Jakarta Utara, Selasa, 8 Oktober 2019. Kasino ini tertutup dan hanya dapat diakses oleh segelintir orang. TEMPO/Hilman Fathurrahman W

Image of Tempo
Perbesar
Foto 6 dari 6

Tersangka dihadirkan pada rilis kasus terkait pengungkapan tindak pidana perjudian di Apartemen Robinson, Jakarta Utara, Selasa, 8 Oktober 2019. Perjudian merupakan kegiatan yang dilarang di seluruh wilayah Indonesia. TEMPO/Hilman Fathurrahman W

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus