Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono menunjukkan meja judi rolet di sebuah kasino terselubung pada rilis kasus terkait pengungkapan tindak pidana perjudian di Apartemen Robinson, Jakarta Utara, Selasa, 8 Oktober 2019. Polisi menangkap 133 orang, dengan 91 orang di antaranya ditetapkan sebagai tersangka dan 42 orang menjadi saksi. TEMPO/Hilman Fathurrahman W
Barang bukti token kasino dihadirkan pada rilis kasus terkait pengungkapan kasino terselubung di Apartemen Robinson, Jakarta Utara, Selasa, 8 Oktober 2019. Turut diamankan sejumlah meja permainan judi, uang senilai 200 juta, telepon genggam dan kartu untuk permainan judi. TEMPO/Hilman Fathurrahman W
Tersangka dihadirkan pada rilis kasus terkait pengungkapan tindak pidana perjudian di Apartemen Robinson, Jakarta Utara, Selasa, 8 Oktober 2019. Dalam penggerebekan pada hari Ahad kemarin, terdapat seorang penjudi yang tewas saat melompat dari lantai 29. TEMPO/Hilman Fathurrahman W
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono menunjukkan token kasino pada rilis kasus kasino terselubung di Apartemen Robinson, Jakarta Utara, Selasa, 8 Oktober 2019. Kasino itu berada di lantai 29 dan 30 Apartemen Robinson yang merupakan ruangan VVIP. TEMPO/Hilman Fathurrahman W
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono (kiri) memeriksa barang bukti meja yang digunakan dalam kasino terselubung di Apartemen Robinson, Jakarta Utara, Selasa, 8 Oktober 2019. Kasino ini tertutup dan hanya dapat diakses oleh segelintir orang. TEMPO/Hilman Fathurrahman W