Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono menunjukkan meja judi rolet di sebuah kasino terselubung pada rilis kasus terkait pengungkapan tindak pidana perjudian di Apartemen Robinson, Jakarta Utara, Selasa, 8 Oktober 2019. Polisi menangkap 133 orang, dengan 91 orang di antaranya ditetapkan sebagai tersangka dan 42 orang menjadi saksi. TEMPO/Hilman Fathurrahman W
Barang bukti token kasino dihadirkan pada rilis kasus terkait pengungkapan kasino terselubung di Apartemen Robinson, Jakarta Utara, Selasa, 8 Oktober 2019. Turut diamankan sejumlah meja permainan judi, uang senilai 200 juta, telepon genggam dan kartu untuk permainan judi. TEMPO/Hilman Fathurrahman W
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Tersangka dihadirkan pada rilis kasus terkait pengungkapan tindak pidana perjudian di Apartemen Robinson, Jakarta Utara, Selasa, 8 Oktober 2019. Dalam penggerebekan pada hari Ahad kemarin, terdapat seorang penjudi yang tewas saat melompat dari lantai 29. TEMPO/Hilman Fathurrahman W
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono menunjukkan token kasino pada rilis kasus kasino terselubung di Apartemen Robinson, Jakarta Utara, Selasa, 8 Oktober 2019. Kasino itu berada di lantai 29 dan 30 Apartemen Robinson yang merupakan ruangan VVIP. TEMPO/Hilman Fathurrahman W
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono (kiri) memeriksa barang bukti meja yang digunakan dalam kasino terselubung di Apartemen Robinson, Jakarta Utara, Selasa, 8 Oktober 2019. Kasino ini tertutup dan hanya dapat diakses oleh segelintir orang. TEMPO/Hilman Fathurrahman W
Tersangka dihadirkan pada rilis kasus terkait pengungkapan tindak pidana perjudian di Apartemen Robinson, Jakarta Utara, Selasa, 8 Oktober 2019. Perjudian merupakan kegiatan yang dilarang di seluruh wilayah Indonesia. TEMPO/Hilman Fathurrahman W
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini