Foto

Polisi Rilis Jaringan Narkotika Internasional dan Kasus Jeff Smith

9 Desember 2021 | 16.50 WIB

https://statik.tempo.co/data/2021/12/09/id_1072629/1072629_720.jpg
material-symbols:fullscreenPerbesar
Foto 1 dari 6

Layar menampilkan foto sejumlah tersangka saat rilis kasus pengungkapan jaringan narkoba internasional di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis, 9 Desember 2021. Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya bekerja sama dengan Ditjen Bea Cukai berhasil mengungkap kasus narkotika jaringan internasional. TEMPO / Hilman Fathurrahman W

https://statik.tempo.co/data/2021/12/09/id_1072630/1072630_720.jpg
material-symbols:fullscreenPerbesar
Foto 2 dari 6

Barang bukti saat rilis kasus pengungkapan jaringan narkoba internasional di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis, 9 Desember 2021. Narkotika jaringan internasional ini melibatkan 34 tersangka dari Cina, Kongo, Afrika, Uganda dan Kanada. TEMPO / Hilman Fathurrahman W

https://statik.tempo.co/data/2021/12/09/id_1072632/1072632_720.jpg
material-symbols:fullscreenPerbesar
Foto 3 dari 6

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol E Zulpan (kiri) menunjukkan barang bukti saat rilis kasus pengungkapan jaringan narkoba internasional di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis, 9 Desember 2021. Barang bukti yang disita terdiri dari 16,88 kg sabu dan 800 lembar Lysergic acid diethylamide (LSD). TEMPO/Hilman Fathurrahman W

https://statik.tempo.co/data/2021/12/09/id_1072634/1072634_720.jpg
material-symbols:fullscreenPerbesar
Foto 4 dari 6

Petugas menunjukkan contoh narkoba jenis Lysergic acid diethylamide (LSD) saat rilis kasus pengungkapan jaringan narkoba internasional di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis, 9 Desember 2021. Polda Metro juga menangkap seorang pesineton bernama Jeff Smith atas penyalahgunaan narkotika jenis LSD. TEMPO / Hilman Fathurrahman W

https://statik.tempo.co/data/2021/12/09/id_1072642/1072642_720.jpg
material-symbols:fullscreenPerbesar
Foto 5 dari 6

Anggota kepolisian menata barang bukti saat rilis kasus pengungkapan jaringan narkoba internasional di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis, 9 Desember 2021. Jeff Smith kembali ditangkap dalam kasus penyalahgunaan narkotika, setelah pada April 2021 diciduk karena penyalahgunaan ganja. TEMPO / Hilman Fathurrahman W

https://statik.tempo.co/data/2021/12/09/id_1072645/1072645_720.jpg
material-symbols:fullscreenPerbesar
Foto 6 dari 6

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol E Zulpan memberikan keterangan terkait pengungkapan jaringan narkoba internasional di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis, 9 Desember 2021. Jeff Smith baru saja selesai menjalani rehabilitasi narkoba pada Oktober lalu. TEMPO / Hilman Fathurrahman W

Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus