Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Foto

Polisi Ringkus Sindikat Peredaran Obat Palsu yang Dijual di Marketplace

31 Mei 2023 | 16.00 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Foto 1 dari 6

Direktur Reserse Kriminal Khusus Kombes Pol. Auliansyah Lubis (kiri) Kasubdit 1 Indag AKBP Victor D. H. Inkiriwang (tengah) dan Legal Counsel PT Interbat Radityo Dewandaru Basoeki menunjukan barang bukti pada konferensi pers kasus pengedaran obat dan suplemen palsu di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu, 31 Mei 2023. Ditreskrimsus Polda Metro Jaya menyita barang bukti 77.061 obat tanpa izin edar yang terdiri dari sirup, pil dan salep dari berbagai merek. TEMPO/ Febri Angga Palguna

Image of Tempo
Perbesar
Foto 2 dari 6

Tersangka dihadirkan pada konferensi pers kasus pengedaran obat dan suplemen palsu di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu, 31 Mei 2023. Sebanyak 5 tersangka berinisial IB, I, FS, FZ, dan S sebagai penjual obat dan suplemen palsu ditangkap dalam kasus tersebut. TEMPO/ Febri Angga Palguna

Image of Tempo
Perbesar
Foto 3 dari 6

Sejumlah barang bukti dihadirkan pada konferensi pers kasus pengedaran obat dan suplemen palsu di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu, 31 Mei 2023. Salah satu obat yang dipalsukan sindikat ini adalah obat interlac yang berfungsi melindungi sistem pencernaan dan memperbaiki fungsi normal saluran pencernaan atau biasa digunakan untuk obat diare, konstipasi dan penggunaan antibiotika khusus bayi. TEMPO/ Febri Angga Palguna

Image of Tempo
Perbesar
Foto 4 dari 6

Legal Counsel PT Interbat Radityo Dewandaru Basoeki menunjukan perbandingan obat asli dan palsu saat konferensi pers kasus pengedaran obat dan suplemen palsu di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu, 31 Mei 2023. Tersangka menjual obat palsu tersebut di marketplace Tokopedia @geraikita99 dan Lazada dominoshop96. TEMPO/ Febri Angga Palguna

Image of Tempo
Perbesar
Foto 5 dari 6

Petugas menata barang bukti saat konferensi pers kasus pengedaran obat dan suplemen palsu di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu, 31 Mei 2023. Tersangka juga memperdagangkan obat daftar G atau obat keras yang diduga tidak memiliki izin edar serta tanpa resep dokter dan memperdagangkan atau mendistribusikan obat untuk sakit asma merek ventilon inhaler yang diduga tanpa izin. TEMPO/ Febri Angga Palgunav

Image of Tempo
Perbesar
Foto 6 dari 6

Direktur Reserse Kriminal Khusus Kombes Pol. Auliansyah Lubis (kiri) Kasubdit 1 Indag AKBP Victor D. H. Inkiriwang (tengah) dan Legal Counsel PT Interbat Radityo Dewandaru Basoeki memberi keterangan saat konferensi pers kasus pengedaran obat dan suplemen palsu di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu, 31 Mei 2023. TEMPO/ Febri Angga Palguna

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus