Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Foto

Polisi Ungkap Peredaran Narkoba Berbungkus Permen Valentine

6 Februari 2020 | 16.15 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Foto 1 dari 6

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus menunjukkan barang bukti narkotika jenis Happy Five saat melakukan konferensi pers terkait penangkapan tersangka kasus narkotika di Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Kamis, 6 Februari 2020. Kepolisian berhasil menangkap satu tersangka dan menyita barang bukti. TEMPO/Hilman Fathurrahman W

Image of Tempo
Perbesar
Foto 2 dari 6

Tersangka digelandang petugas kepolisian saat dihadirkan pada konferensi pers terkait penangkapan tersangka kasus narkotika jenis Happy Five di Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Kamis, 6 Februari 2020. Barang bukti Happy Five yang disita mencapai 38.400 butir yang jika dirupiahkan senilai Rp 19,2 miliar. TEMPO/Hilman Fathurrahman W

Image of Tempo
Perbesar
Foto 3 dari 6

Wartawan mendokumentasikan ribuan butir nakotika Happy Five yang dihadirkan pada konferensi pers di Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Kamis, 6 Februari 2020. Narkotika yang dibungkus dalam kemasan permen ini rencananya akan diedarkan jelang perayaan hari kasih sayang atau valentine pada 14 Februari mendatang. TEMPO/Hilman Fathurrahman W

Image of Tempo
Perbesar
Foto 4 dari 6

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus (kanan) menunjukkan barang bukti narkotika jenis Happy Five dalam konferensi pers di Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Kamis, 6 Februari 2020. Zat dalam barang haram ini memiliki kandungan yang dapat menimbulkan kebahagiaan dan ketenangan sesaat. TEMPO/Hilman Fathurrahman W

Image of Tempo
Perbesar
Foto 5 dari 6

Tersangka menutupi wajahnya saat dihadirkan pada konferensi pers terkait penangkapan tersangka kasus narkotika jenis Happy Five di Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Kamis, 6 Februari 2020. Tersangka mengirim narkotika tersebut sari Taiwan. TEMPO/Hilman Fathurrahman W

Image of Tempo
Perbesar
Foto 6 dari 6

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus (kedua kanan) bersama Kabag bin Ops Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, AKBP Johanes Kindangen (kanan), Kanit 5 Subdit 2 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Kompol Budi (kedua kiri) dan jajaran Ditresnarkoba Polda Metro Jaya saat melakukan konferensi pers terkait penangkapan tersangka kasus narkotika jenis Happy Five di Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Kamis, 6 Februari 2020. TEMPO/Hilman Fathurrahman W

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus