Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Foto

Polri Resmi Luncurkan Layanan SIM Online

6 Desember 2015 | 20.26 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Foto 1 dari 6

Artis dan komedian Ucok Baba menunjukkan SIM D yang baru diperolehnya saat acara peluncuran SIM online di Kambang Iwak, Palembang, Sumatera Selatan, 6 Desember 2015. Layanan SIM online ini bertujuan untuk memudahkan masyarakat memperpanjang masa berlaku SIM. ANTARA/Nova Wahyudi

Image of Tempo
Perbesar
Foto 2 dari 6

Pengendara penderita cacat (difabel) melakukan simulasi aman dalam berkendara saat acara peluncuran SIM online di Kambang Iwak, Palembang, Sumatera Selatan, 6 Desember 2015. SIM online terintegrasi dengan KTP, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, juga terhubung langsung dengan catatan kepolisian, termasuk catatan kecelakaan serta terkoneksi dengan 45 satuan penyelenggaraan administrasi SIM (Satpas) di Indonesia. ANTARA/Nova Wahyudi

Image of Tempo
Perbesar
Foto 3 dari 6

Polisi melakukan atraksi berkendara motor saat peresmian pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM) online di Lapangan Blang Padang, Banda Aceh, 6 Desember 2015. Layanan SIM online ini bertujuan untuk memudahkan masyarakat memperpanjang masa berlaku SIM. ANTARA/Ampelsa

Image of Tempo
Perbesar
Foto 4 dari 6

Polisi melakukan atraksi berkendara motor saat peresmian pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM) online di Senayan, Jakarta, 6 Desember 2015. SIM online terintegrasi dengan KTP, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, juga terhubung langsung dengan catatan kepolisian, termasuk catatan kecelakaan serta terkoneksi dengan 45 satuan penyelenggaraan administrasi SIM (Satpas) di Indonesia. ANTARA/Rivan Awal Lingga

Image of Tempo
Perbesar
Foto 5 dari 6

Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, Basuki Hadimoeljono (kedua kiri) menunjukkan Surat Izin Mengemudi (SIM) didampingi oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Yuddy Chrisnandi (kiri), Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan HAM Luhut Binsar Pandjaitan (ketiga kiri), dan Kapolri Jenderal Badrodin Haiti (kanan) usai meresmikan pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM) online di Senayan, Jakarta, 6 Desember 2015. Layanan SIM online ini bertujuan untuk memudahkan masyarakat memperpanjang masa berlaku SIM. ANTARA/Rivan Awal Lingga

Image of Tempo
Perbesar
Foto 6 dari 6

Petugas melayani perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) online saat peluncuran SIM online di kawasan Tugu Pal Putih, Yogyakarta, 6 Desember 2015. SIM online terintegrasi dengan KTP, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, juga terhubung langsung dengan catatan kepolisian, termasuk catatan kecelakaan serta terkoneksi dengan 45 satuan penyelenggaraan administrasi SIM (Satpas) di Indonesia. ANTARA/Andreas Fitri Atmoko

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus